GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) usai ratusan siswa di Kecamatan Kadungora kembali mengalami gejala keracunan yang diduga berasal dari susu program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pada Selasa (30/9).
Penetapan KLB diumumkan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, seusai memimpin rapat darurat bersama Sekda, Kepala Dinas terkait, dan pejabat tinggi pratama di Puskesmas Kadungora.
“ Saya Abdusy Syakur Amin barusan kami melaksanakan rapat dengan pak sekda dengan bu kadis dan beberapa pejabat tinggi pratama,” ujarnya, Rabu (1/10).
Baca Juga:Keracunan MBG Lagi di Kadungora, Anggota DPRD Garut Ingatkan Pentingnya SLHSBerapa Gaji PPPK Paruh Waktu Garut yang Akan Diangkat? Begini Penjelasan Sekda
Menurut Syakur, hasil rapat menyimpulkan bahwa situasi yang terjadi memerlukan penanganan khusus.
“Intinya adalah kita mengaskan kembali bahwa kondisinya tadi sudah perlu penanganan khusus maka kita tetapkan KLB,” tegasnya.
Dengan status KLB tersebut, seluruh biaya penanganan korban akan ditanggung Pemkab Garut melalui anggaran Biaya Tak Terduga (BTT).
Ia juga menginstruksikan aparat desa untuk aktif mencari warga yang mengalami gejala agar segera mendapat perawatan.
“Saya sampaikan semua kades untuk melakukan swiping dan mencari mengejar warganya sekiranya ada yang bergejalan untuk segera menelpon puskesmas nanti akan dijemput,” katanya.
Ia menekankan agar kasus ini tidak dianggap sepele atau diabaikan oleh masyarakat. “Jangan sampai kejadian ini dianggap tiada apa-apa, dianggap jauh, dianggap takut ada biaya sehingga mereka tidak segera ditangani dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, koordinasi juga diperluas ke aparat keamanan di tingkat kecamatan. “Jadi saya mohon tadi camat sekaligus juga kapolsek danramil untuk bisa minta tolomg babinsa untuk melakukan penyisiran,” pungkasnya.(Rizki)