Selain itu, PPPK paruh waktu juga bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu dengan memenuhi beberapa persyaratan, seperti:
- Memiliki evaluasi kerja yang baik
- Disiplin dan tidak melanggar aturan ASN
- Instansi yang dimasuki memiliki ketersiadaan anggaran
- Terdapat formasi atau kebutuhan jabatan PPPK Penuh waktu yang kosong di Instansi tersebut.
Informasi Gaji
Jumlah Gaji yang diterima oleh PPPK paruh waktu menyesuaikan dengan jumlah Upah Minimum Provinsi.
Untuk Upah Minimum Provinsi Jawa Barat 2025 yang dikutip dari data Kemnaker RI dan KemenPANRB ialah Rp 2.191.232.
Baca Juga:Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Garut yang Akan Diangkat? Begini Penjelasan SekdaApa itu PPPK Paruh Waktu dan Bagaimana Mekanisme Pengangkatannya?
Walaupun sudah mendapatkan gaji, PPPK paruh waktu juga tetap mendapatkan tunjangan seperti PPPK penuh waktu yang meliputi:
- Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13,
- Tunjangan Kinerja (TPP), besarannya disesuaikan dengan anggaran daerah dan beban kerja,
- Tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan, serta
- Jaminan sosial seperti BPJS dan hak cuti.
Untuk Gaji PPPK paruh waktu di Garut, Nurdin Yana selaku Sekda Garut belum bisa merinci lebih jelas.
Ia menambahkan bahwa besaran gaji akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Nah itu dia informasi mengenai PPPK Paruh Waktu, mulai dari pengertian, persyaratan, dan informasi gaji yang diterimanya.