Dede Kusdinar: Banyak Pengurus Kopdes Merah Putih di Garut Belum Paham Jalankan Usaha

Dede Kusdinar, Anggota DPRD Provinsi Jabar
Dede Kusdinar, Anggota DPRD Provinsi Jabar
0 Komentar

GARUT – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra, Dede Kusdinar, menilai masih banyak pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Garut yang belum memahami cara menjalankan usaha koperasi secara efektif.

Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi desa ini tampak belum berjalan maksimal, meski pemerintah telah menyiapkan anggaran yang besar.

“ Nah sebetulnya di Garut dari 442 desa sudah semua akta notaris semua berkat dorongan dari pak bupati juga karena biaya untuk akta noratis dari APBD kabupaten. Cuma mungkin karena keterbatasan tenaga dari dinas koperasi juga sehingga pemahaman pengurus -pengurus belum begitu paham, sehingga betul-betul harus ada pemahaman semacam pelatihan atau pendampingan dari pemerintah pusat atau kabupaten terkait regulasi tentang koperasi,” ujar dede kusdinar saat diwawancarai di Desa Wisata Saung Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Sabtu (27/9/2025) dalam kegiatan bertajuk Pendidikan Politik (Dikpol) tentang Koperasi Merah Putih Pilar Ekonomi Kerakyatan Menuju Indonesia Emas.

Baca Juga:Apa itu PPPK Paruh Waktu dan Bagaimana Mekanisme Pengangkatannya?Segini Jumlah PPPK Paruh Waktu yang Akan Diangkat Pemkab Garut dalam Waktu Dekat

” Jadi kendalanya sekarang sumber daya manusia pengurus koperasi belum paham 100 persen bagaimana menjalankan usaha itu, dari segi apa terutama permodalan,” sambungnya.

Dede menegaskan, peran anggota DPRD dan kader partai sangat dibutuhkan untuk mendorong, mendampingi, serta mengedukasi masyarakat maupun pengurus koperasi.

” Kami selaku kader partai terus terusan mengedukasi, meyakinkan masyarakat bahwa ini program yang bagus, program yang mungkin diharapkan oleh masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi di dedsa karena pemerintah sudah menyiapkan anggaran yang besar untuk koperasi,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, seluruh koperasi desa merah putih di 442 desa di Kabupaten Garut, sudah terbentuk dan sudah dilengkapi akta notaris berkat dorongan pemerintah daerah. Namun, karena kendala sumber daya manusia tadi yang membuat koperasi desa merah putih ini tampak masih stagnan belum berjalan.

” Nah sebetulyna di Garut dari 442 desa sudah semua akta notaris semua berkat dorongan dari pak bupati juga karena biaya untuk APBD kabupaten, cuma mungkin karena keterbatasan tenaga dari dinas koperasi juga sehingga pemahaman pengurus -pengurus belum begitu paham, sehingga betul-betul harus ada pemahaman semacam pelatihan atau pendampingan dari pemerintah pusat atau kabupaten terkait regulasi tentang koperasi,” ujarnya.

0 Komentar