“Kami juga berharap agar warga binaan bisa kembali berkontribusi di tengah masyarakat, hidup dengan lebih baik, dan tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan,” tegasnya.
Ismail juga menjelaskan bahwa program rehabilitasi merupakan bagian dari kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan. “Kebijakan tersebut menekankan bahwa hukuman bukan hanya sekadar penjeraan, melainkan juga sarana pembinaan,” pungkasnya. (*)