GARUT – Kepolisian Resor (Polres) Garut melalui Unit Jatanras memeriksa orang tua Siti (20), korban penganiayaan yang videonya viral di media sosial. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (4/9/2025) di Mapolres Garut.
Kuasa hukum pelapor, Sulton Muslim Haqqi, SH., mengatakan keterangan orang tua korban diperlukan sebagai pelapor, lantaran Siti masih dalam tahap pemulihan pasca-penganiayaan sehingga belum bisa dimintai keterangan langsung.
Sebelumnya diberitakan, Siti, warga Kampung Cijelereun Wetan, Desa Cikedokan, Kecamatan Bayongbong, menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang, sebagian besar perempuan dan diduga satu pria. Dalam video amatir yang beredar, korban tidak hanya mengalami luka-luka, tetapi juga ditelanjangi oleh para pelaku.
Baca Juga:Panduan Merawat Koin Kuno agar Tetap Terjaga NilainyaLapas Garut Resmi Buka Program Rehabilitasi, Wujud Sinergi Menuju Pemasyarakatan Bersih Narkoba
“Alhamdulillah, pihak kepolisian bergerak cepat. Saat ini sudah ada empat orang pelaku perempuan yang ditangkap, sementara dua lainnya masih DPO, yaitu diduga satu perempuan dan satu pria,” ujar Sulton, Kamis (4/9/2025).
Ia menambahkan, para pelaku terancam Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 7–9 tahun penjara.
Sulton berharap aparat kepolisian menjerat para pelaku dengan pasal yang setimpal.
” Tentunya ini sudah menciderai korban yang membuat luka parah sampai dirawat. Mudah-mudahan di Garut tidak ada lagi perkara yang seperi viral ini. Mudah-mudahan jadi efek jera bagi pelaku,” ujarnya.
Dengan sanksi yang setimpal, Ia berharap kasus serupa tidak menjadi contoh buruk di tengah masyarakat. Karena perbuatan para pelaku sudah di luar peri kemanusiaan dan ini tidak baik jika tidak mendapatkan sanksi yang berat.
Selain itu, Sulton mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi terhadap Polres Garut, khususnya Unit Jatanras, yang dinilai sigap dalam menangani kasus ini.
“Kami mengucapkan terima kasih juga pada Polres Garut terutama unit Jatanras yang cepat menangani kasus viral ini,” ujarnya.
Baca Juga:Akan ada 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Garut, Janji Politik Bupati GarutWarga Leuwigoong Garut Mencampur Beras Bantuan Pangan dengan Beras Lokal agar Nasi Tidak Keras
Sejauh ini pihak kepolisian sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait apa motif para pelaku menganiaya korban.
Polisi masih meminta keterangan dari para pihak, termasuk para pelaku yang sebagian sudah berhasil diamankan.