Ribuan Botol Miras Hingga Uang Dolar Palsu Dimusnahkan Kejari Garut

Kejari Garut musnahkan barang bukti dan barang rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. (Dok. Diskom
Kejari Garut musnahkan barang bukti dan barang rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. (Dok. Diskominfo).
0 Komentar

Adapun beberapa barang bukti yang berhasil dimusnahkan dalam acara pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Garut diantaranya,

  • narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 252 paket kecil,
  • ganja kering sebanyak 5 paket kecil,
  • tembakau sintetis sebanyak 39 paket kecil dan tembakau sebanyak 1 bungkus.
  • Psikotropika yakni obat jenis tramadol sebak 1.691 tablet,
  • obat jenis trihexipenidryl sebanyak 1.957 tablet,
  • alganax alprazolam 20 tablet,
  • camlet alprazolam 20 tablet,
  • mersi alprazolam 152 tablet,
  • hexymer 1.000 tablet,
  • Riklona 76 tablet,
  • zypas prazolam 9 tablet,
  • MF 2.352 tablet,
  • euforis clomazepam 1 tablet, dengan jumlah total yang dimusnahkan sebanyak 7.378 tablet.
  • Kemudian senjata tajam dan alat kejahatan lainnya yakni senjata api rakitan laras panjang sebanyak 1 buah,
  • senjata api rakitan jenis pistol sebanyak 1 buah,
  • senjata airsoft gun 1 buah,
  • senjata tajam pedang 1 buah,
  • golok 11 buah,
  • besi linggis 5 buah,
  • pisau lipat atay stainless 5 buah,
  • kunci qstag letter T 9 buah,
  • tas selempang,
  • tas kecil dompet,
  • beberapa potong pakaian pria dan wanita dan beberapa jenis barang lain yang dipergunakan untuk kejahatan lainnya.

Selain itu, Kejari juga memusnahkan 2.455 botol minuman keras atau berakohol dari berbagai merek, Uang palsu berupa uang dollar Amerika Serikat pecahan US$ 100 sebanyak 2 lak yang masing-masing berjumlah 85 lembar emisi 2006 dan terakhir rokok ilegal sebanyak 1.189.172 batang rokok tanpa dilekati pita cukai dari berbagai merek. (Ale/Rls).

0 Komentar