Tujuh Warga Binaan Rutan Garut Hirup Udara Bebas di Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia

istimewa
Tujuh Warga Binaan Rutan Garut Hirup Udara Bebas di Hari Kemerdekaan ke-80 RI
0 Komentar

GARUT – Tujuh orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut menghirup udara bebas di momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Minggu (17/8). Mereka diketahui memperoleh Remisi Umum II dan Remisi Dasawarsa II, dan juga Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB).

Diketahui, WBP yang bebas pada hari tersebut yakni 4 orang bebas melalui Remisi Umum II (RU II), 2 orang bebas melalui Remisi Dasawarsa II (RD II), dan 1 orang bebas melalui Pembebasan Bersyarat (PB).

Dalam kesempatan itu, ketujuh orang WBP resmi menghirup udara bebas setelah proses pembebasan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Muchamad Ismail. Secara khusus ia juga memberikan pesan kepada ketujuh orang WBP itu.

Baca Juga:Rutan Garut ikuti Upacara Bendera HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik IndonesiaWarga Binaan Rutan Garut Ikut Meriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Pekan Olahraga dan Seni

“Pemberian remisi dan integrasi merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan penghargaan kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Ismail, pembebasan yang diterima mereka bukan hanya hadiah semata di Hari Kemerdekaan. Lebih dari itu, menurutnya adalah bentuk kepercayaan negara kepada WBP untuk kembali ke masyarakat.

“Kami berharap mereka dapat menjaga kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Ismail.

Dalam kesempatan tersebut, Ismail berpesan kepada seluruh WBP yang bebas agar menjadikan momen ini sebagai titik balik untuk hidup lebih baik di tengah masyarakat.

“Semoga saudara-saudara kita yang hari ini mendapatkan kebebasan benar-benar bisa merdeka dalam arti yang sesungguhnya, yaitu merdeka dari perbuatan yang melanggar hukum,” katanya.

Ismail menyebut bahwa Rutan Garut terus berkomitmen dalam mendukung program Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, reintegrasi sosial, dan pemulihan hubungan WBP dengan keluarga maupun lingkungannya. Ia juga memastikan pihaknya terus melaksanakan implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (*)

0 Komentar