Disaksikan Bupati Garut, 673 Narapidana di Lapas Garut Terima Remisi Umum HUT RI ke-80

Bupati dan Wakil Bupati Garut hadir dalam acara penyerahan remisi terhadap Narapidana di Lapas Garut
Bupati dan Wakil Bupati Garut hadir dalam acara penyerahan remisi terhadap Narapidana di Lapas Garut
0 Komentar

GARUT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menggelar acara penyerahan remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Putri Karlina, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut.

Kepala Lapas Garut, Rusdedy, menyampaikan bahwa sebanyak 673 narapidana memperoleh remisi umum tahun ini. Dari jumlah tersebut, 643 orang mendapatkan remisi umum I, sementara 30 orang lainnya menerima remisi umum II, yakni pengurangan masa tahanan yang langsung diikuti dengan kebebasan.

Baca Juga:10 Aroma Parfum Wanita yang Paling Bikin Pria TerpesonaCara Pakai Parfum Biar Wanginya Awet Seharian

Rusdedy menerangkan, remisi diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta tidak melakukan pelanggaran ketika menjalani masa tahanan di Lapas Garut.

Rusdey menyampaikan bahwa program remisi bagi narapidana (warga binaan) ini sangat besar sekali manfaatnya. Menurutnya, program remisi tidak hanya bermanfaat bagi narapidana, tetapi juga bagi negara.

Dari sisi anggaran, pemberian remisi kepada 673 warga binaan di Lapas Garut mampu menghemat uang negara untuk biaya makan narapidana hingga Rp1,126 miliar lebih.

“Angka ini tentu sangat signifikan, sekaligus menjadi bukti bahwa sistem pemasyarakatan memberikan manfaat ganda, baik bagi warga binaan maupun bagi efisiensi anggaran negara,” ujar Rusdedy.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Rusdedy juga memaparkan berbagai upaya Lapas Garut dalam meningkatkan kualitas pembinaan, baik dari sisi kepribadian maupun kemandirian. Program yang dijalankan meliputi pendidikan kerohanian, pelatihan keterampilan kerja, hingga usaha produktif yang diharapkan mampu menjadi bekal bagi narapidana saat kembali ke masyarakat.

Ia menambahkan, Lapas Garut juga berkomitmen dalam pemberantasan narkoba dengan menggandeng aparat penegak hukum dan memperkuat pengawasan internal.

Khusus bagi narapidana yang bebas melalui remisi umum II, Rusdedy berpesan agar kebebasan yang diterima menjadi awal dari perubahan hidup yang lebih baik.

Baca Juga:Wisata Malam Lights Wonderland Grand Maerakaca Pukau Para PengunjungParfum Pria Beraroma Segar yang Bikin Kamu Serasa Baru Keluar Kamar Mandi!

” Ingatlah bahwa kebebasan bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari babak baru untuk membuktikan bahwa proses pembinaan tidak sia-sia,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan apresiasi kepada Lapas Garut atas pelaksanaan program remisi. Ia juga mengapresiasi kepada warga binaan yang sudah menjalanakn program pembinaan di lapas Garut dengan sungguh-sungguh.

0 Komentar