GARUT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut menangkap dan mengamankan dua mobil yang berisi penuh minuman keras pada Selasa (12/8) malam. Diduga, minuman keras yang ada di dalam mobil itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Garut.
Kepala Satpol PP Garut, Usep Basuki Eko mengatakan bahwa minuman keras yang ada di dua mobil tersebut berjumlah ratusan. “Minuman kerasnya berbagai merk,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa dua mobil yang ditangkap diamankan pihaknya dikendarai AS (28) warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah dan HD (42) asal Jakarta. AS diketahui mengemudikan mobil berisi setidaknya 252 botol minuman keras.
Baca Juga:TNI AD Perbaiki Sistem Pengelolaan TWP, Tawarkan Skema Kredit Perumahan Lebih RinganKSAD Sebut 35 Persen Situ Bagendit Telah Bersih dari Eceng Gondok
“Untuk minuman keras yang dibawa AS di dalam mobil yang dikendarainya diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Garut Kota. Sedangkan dari mobil yang dikemudikan HD kami temukan 180 botol minuman keras yang diduga akan diedarkan juga di Garut,” jelas Usep.
Usep mengungkapkan bahwa penangkapan dua mobil berisi penuh minuman keras itu merupakan hasil dari pengintaian yang dilakukan pihaknya di wilayah Kecamatan Garut Kota. Dalam pengintaian, pihaknya sempat mengikuti kedua mobil tersebut.
“Hasilnya, tadi malam kita dapatkan 33 dus berisi 432 botol miras dari 11 jenis diamankan dari dua kendaraan roda empat,” ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut, kata Usep, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin ikut turun langsung menangkap dan mengamankan mobil yang dikemudikan AS dan HD itu.
“Jadi pak bupati setelah mendapatkan informasi penangkapan yang kami lakukan. Beliau langsung meninjau untuk memastikan hasil penangkapan kami,” katanya.
Usai berhasil mengamankan kedua mobil itu, Usep menyatakan bahwa pihaknya langsung menginterogasi kedua pengemudi. Dalam interogasi, keduanya mengaku membawa minuman keras di dalam mobilnya untuk diedarkan di Garut, khususnya wilayah Kecamatan Garut Kota.
Jumlah minuman keras yang ada di dalam mobil, menurut Usep tidak sebanyak jumlah yang dibawa. Itu karena sebelum ditangkap dan diamankan, pengemudi sempat mendistribusikannya ke beberapa tempat di Garut.
Baca Juga:Parah, SP Jual Motor Hasil Curiannya 900 RibuSemangat Kemerdekaan dari Rutan Garut, Warga Binaan Ikuti Pekan Olahraga dan Seni Sambut HUT RI ke-80
“Ada yang sudah diturunkan juga kepada para penjual, jadi ini tidak dijual satu satu. Jadi modusnya dikirim sesuai pesanan untuk diperjual belikan. Jadi bisa dikategorikan pengedar,” kata Usep.