“Yang menjadi tanggung jawab kami adalah menjaga agar beras yang dikirim tetap utuh dan sesuai takaran, dari gudang hingga titik akhir distribusi,” katanya.
​Dengan kebijakan ini, pihaknya berharap dapat mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti berkurangnya takaran, dan memastikan bantuan pangan diterima dengan aman, utuh, dan tepat waktu. (Rizki Peratami)