“Yang menjadi tanggung jawab kami adalah menjaga agar beras yang dikirim tetap utuh dan sesuai takaran, dari gudang hingga titik akhir distribusi,” katanya.
Dengan kebijakan ini, pihaknya berharap dapat mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti berkurangnya takaran, dan memastikan bantuan pangan diterima dengan aman, utuh, dan tepat waktu. (Rizki Peratami)