GARUT – Pengambilan bantuan pangan berupa beras 20 kilogram di Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, pada Rabu (30/7), menyisakan potret miris. Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lanjut usia bernama Dadang, terpaksa datang langsung ke kantor desa dalam kondisi sakit, demi mengambil haknya.
Dadang yang mengalami gangguan pada kaki dan kesulitan berjalan, hanya bisa melangkah tertatih-tatih. Ia dituntun oleh anaknya menuju lokasi penyaluran bantuan. Namun, meskipun anaknya telah membawa e-KTP dan barcode, proses pengambilan tetap tidak bisa diwakilkan.
” Saya harus mengambil sendiri beras bantuan 20 kg, karena KK ada masalah. Padahal anak saya sudah menunjukkan e-KTP dan barkot. Namun pengambilan beras tetap tak bisa diwakilkan, ” kata Dadang KPM manula, Rabu (30) 7).
Baca Juga:Ratusan Rumah Tak Layak Huni di Desa Cipareuan Menanti Uluran PemerintahPemkab Garut Gencar Tertibkan PKL, Ketua DPRD: Penertiban Ada Aturannya
Karena kondisi fisiknya, Dadang meminta bantuan saudara untuk membawa pulang beras tersebut. Ia berencana segera mengurus dokumen administrasi agar ke depan proses pengambilan bisa diwakilkan.
657 KPM Terima Bantuan, Antrean Tertib dan Terdokumentasi
Penyaluran bantuan pangan beras di Desa Cipareuan sendiri berjalan tertib. Tercatat sebanyak 657 KPM menerima bantuan secara bergiliran. Pemerintah desa menyediakan kursi tunggu dan memastikan setiap penerima difoto sebagai bukti dokumentasi.
Pengawasan penyaluran dilakukan secara langsung oleh Forkopimcam, TKSK, serta dibantu oleh para mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN). Keterlibatan mereka turut menjaga kelancaran proses di lima desa di wilayah Kecamatan Cibiuk.
Penyaluran di Desa Cibiuk Kidul Dipimpin Langsung Kades
Sementara itu, di Desa Cibiuk Kidul, penyaluran bantuan kepada 332 KPM dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cepi Al-Humaedi. Sekretaris Desa Imam Munandar menuturkan bahwa pengaturan pengambilan dilakukan dengan cermat demi menjaga kenyamanan warga.
Menurut Imam, semua sudah diatur agar warga nyaman dan tidak berdesakan saat menunggu.
Bantuan pangan berupa beras ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, keluarga miskin, dan penyandang disabilitas.
(pepen)