Satpol PP Garut Bongkar Lapak PKL di Lahan Pemerintah, Siap-siap yang Sudah Terima SP

lapak PKL yang berdiri di pinggir jalan ditertibkan Satpol PP Garut (Foto Rizka/Radar Garut)
lapak PKL yang berdiri di pinggir jalan ditertibkan Satpol PP Garut (Foto Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

Garut – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar lakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas lahan Pemerintah terutama di jalan provinsi dari kawasan Tarogong hingga Garut Kota.

Kepala Satpol Pp Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko menyampaikan bahwa perkembangan penertiban atau pembongkaran lapak PKL yang berdiri di atas lahan pemerintah terutama di jalan Provinsi akan terus dilanjutkan, dan pembongkaran tersebut tidak ada kaitan dengan adanya acara tertentu.

” Kita lanjutkan terus, jadi jangan ada kesan penertiban kemarin karena ada acara tertentu,” ujarnya saat diwawancarai.

Baca Juga:Terima Kunjungan BPOM, Apa Langkah Konkret Garut Wujudkan Pangan Aman untuk Masyarakat?Ketua DPRD Soroti Dunia Pendidikan Garut, Harapkan Calon Kadisdik Punya Inovasi Kuat

Eko menegaskan, sebetulnya penertiban lapak tersebut sudah dilakukan dari dulu, cuman terlihatnya seolah baru kemarin dilakukan pembongkaran.

“Itu kan dari dulu penertiban, dari dulu juga kita sudah melakukan penertiban, cuma kemarin mungkin terlihatnya baru-baru kemarin padahal dari dulu, dari tahun kemarin juga sudah dilakukan. Nah ini sekarang juga kemarin rehat sebentar dan sekarang sudah mulai lagi bergerak lagi,” jelasnya.

Pembongkaran lapak PKL ini kata Eko, akan diprioritaskan di jalur utama, di jalan provinsi, di jalan Kabupaten pun yang termasuk kedalam jalan primer.

“Tetap, jadi tetap di jalur-jalur utama dulu, jadi jalan provinsi, jalan kabupaten yang merupakan jalan primer, itu kita lakukan,” katanya.

Namun demikian, dikarenakan keterbatasan personel dan anggaran, saat ini penertiban dilakukan berdasarkan skala prioritas.

“Jadi jalur-jalur utama, semua juga akan kita lakukan, tapi tadi karena keterbatasan personil, keterbatasan anggaran, ya kita lakukan berdasarkan skala prioritas,” katanya.

“Prioritasnya tadi, jalur utama dulu, jalur utama provinsi, kabupaten juga kabupatennya yang primer, baru ke berikutnya,” tambahnya.

Baca Juga:Masa Tanggap Darurat Bencana di Garut Sudah BerakhirGarut Gandeng Kudus: Belajar Pengembangan Bisnis Tembakau yang Berkelanjutan

Adapun sebelum dibongkar, pihaknya akan memberikan surat peringatan (SP) kepada para PKL. Terkecuali untuk lapak yang ditemukan miras, maka pembongkarannya tidak harus dikirim SP.

“Tetap, jadi ada SP 1, 2, 3, kecuali yang digunakan untuk jualan miras, itu tanpa SP langsung kita bongkar, Itu ada beberapa yang langsung dibongkar karena kedapatan ada miras dalamnya,” ucapnya.

” Sekarang yang sedang dihadapi sekarang SP3 itu di kawasan Pasar Ciawitali, itu hari ini kalau nggak salah SP3, selanjutnya akan dilakukan pembongkaran Itu di kawasan sekitar Pasar Ciawitali,” pungkasnya. (rizka)

0 Komentar