GARUT – Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, menyoroti kondisi pendidikan di Garut yang dinilainya masih belum sempurna. Ia berharap calon Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) yang akan dilantik ke depan mampu membawa inovasi dan perbaikan nyata di sektor pendidikan.
Menurut Aris, saat ini dunia pendidikan di Garut masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari adanya pungutan biaya di sekolah hingga kasus-kasus pelecehan dan pencabulan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
” Kepala Dinas Pendidikan ini harus bisa berinovasi dengan sangat jelas bahwa memang pendidikan kita itu belum 100% sempurna,” ujarnya.
Baca Juga:Masa Tanggap Darurat Bencana di Garut Sudah BerakhirGarut Gandeng Kudus: Belajar Pengembangan Bisnis Tembakau yang Berkelanjutan
Ia menambahkan, siapa pun yang akan ditunjuk sebagai Kadisdik Garut nantinya sudah melalui proses uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Bupati Garut. Menurutnya, pemilihan sosok Kadisdik sangat penting karena cakupan kerja Dinas Pendidikan sangat luas, mulai dari PAUD hingga jenjang SMP.
“Dan juga saya harap dengan siapapun nanti yang jadi, Pak Bupati menentukan atas dasar hasil uji kompetensi dan lain sebagainya, bahwa memang disdik ini dikarenakan luas wilayahnya lumayan besar ya, dari tingkat Paud, SD, hingga SMP dan lain sebagainya, Ini penggeraknya harus benar-benar luar biasa, itu yang dikerakan oleh Kepala Dinas itu sendiri,” jelasnya.
Saat ditanya soal rekam jejak calon Kadisdik yang telah mengikuti seleksi, Aris mengaku menyerahkan sepenuhnya pada hasil proses seleksi yang berlangsung.
“Saya lihat kemarin Pak Bupati itu melaksanakan uji kompetensi, yang mana hasilnya mungkin itu akan jadi dasar untuk menentukan siapa yang harus menjadi kandistik yang baru,” katanya.
Terkait pelantikan, Aris mengungkapkan bahwa proses tersebut saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingat masa jabatan Bupati Garut saat ini belum genap enam bulan.
“Kalau tadi saya ngobrol dengan Pak Bupati, rekomendasi dari BKN ini sudah turun, tinggal dikarenakan Pak Bupati belum 6 bulan, dia harus mendapatkan persetujuan dari Mendagri dulu. Nah, nunggu itu katanya persetujuan Mendagri,” tutupnya. (rizka)