Pemkab Garut Dorong Penerapan SMKK dan Jaminan Ketenagakerjaan bagi Pekerja Konstruksi

Rapat dipimpin Sekda Garut terkait SMMK
Rapat dipimpin Sekda Garut terkait SMMK
0 Komentar

“Iya, yang bekerja kan kita punya program kegiatan, dan program kegiatan inilah yang harus di-back up para pekerjanya, Itu yang kita sampaikan kepada teman-teman sesuai dengan tugas dan pokoknya masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Garut, Gatot Subagio, melaporkan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Garut dan BPKAD terkait penerapan SMKK dalam jasa konstruksi. Gatot menyampaikan bahwa tingkat partisipasi pekerja konstruksi dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut masih tergolong rendah.

“Dari seluruh pekerja konstruksi yang telah dikontrak, belum mencapai 10% terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Baca Juga:Pemkab Garut Akan Relokasi PKL Simpang Lima, Ghea Legislator Garut Sarankan IniPedagang Pasar Baru Garut Mengeluh Sepi Usai Relokasi, Pemkab Berjanji Evaluasi

Kondisi ini mendapat sorotan serius karena berkaitan dengan aspek keselamatan kerja, jaminan perlindungan bagi tenaga konstruksi, dan kredibilitas pelaksanaan proyek pemerintah. (rizka)

0 Komentar