Rutan Garut Gelar Razia Rutin, Petugas Temukan Barang Terlarang di Blok Hunian

istimewa
Rutan Garut Gelar Razia Rutin, Petugas Temukan Barang Terlarang di Blok Hunian
0 Komentar

GARUT — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut menggelar razia rutin di dua kamar hunian warga binaan pada Selasa (22/7) malam. Razia dimulai pukul 19.10 WIB dan menyasar kamar A6 dan B1 sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Garut, Afif Adnan Zuhair memimpin langsung apel kesiapan sebelum razia. Ia menekankan agar pelaksanaan razia dilakukan secara persuasif dan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran.

Dari hasil razia, petugas gabungan dari regu pengamanan 2 dan 3 serta staf KPR menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, antara lain 2 gunting, 3 alat cukur, 4 paku, 4 baud/sekrup, 4 tali celana, 12 sikat gigi, 4 batang sikat gigi, 3 botol parfum kaca, 2 korek api gas, dan 3 pulpen.

Baca Juga:Kepala KPR Garut Berikan Arahan ke Warga Binaan, Tekankan Disiplin dan Semangat PembinaanPiala Presiden Jadi Panggung Rezeki bagi Puluhan UMKM Perempuan Binaan PNM Mekaar

“Dalam razia tadi, kami tidak menemukan barang terlarang seperti handphone maupun narkoba dalam razia,” kata Afif.

Afif menegaskan bahwa barang-barang yang berpotensi disalahgunakan akan dimusnahkan. “Tadi juga kami langsung memberikan himbauak kepada warga binaan untuk terus menjaga kebersihan dan ketertiban di kamar hunian masing-masing,” katanya.

Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Muchamad Ismail menyatakan bahwa razia akan terus dilakukan secara rutin dan insidental untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif di dalam rutan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban serta mendukung proses pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan,” ujarnya. (*)

0 Komentar