GMPK Ungkap Temuan BPK di Garut, Sekda Benarkan Rp8,1 Miliar Aset Tidak Diketahui Keberadaannya

Sekda Garut, Nurdin Yana
Sekda Garut, Nurdin Yana (foto Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

1. Melakukan inventarisasi ulang dan pencocokan fisik seluruh aset tetap di tiap OPD.

2. Menugaskan tim independen untuk audit investigatif terhadap pengelolaan aset sejak lima tahun terakhir.

3. Melakukan rotasi SDM pengelola aset yang terbukti tidak kompeten atau lalai dalam tanggung jawabnya.

Baca Juga:Pungutan di SMP Negeri Garut Disorot, Pengamat Pendidikan Desak Kadisdik Baru Bertindak TegasKorban Tragedi Pendopo Garut Tinggal 1 Orang yang Dirawat

4. Menindak tegas oknum yang terbukti menyalahgunakan aset atau memalsukan data inventarisasi.

Menurut Oky, diungkapnya temuan ini menjadi momentum untuk bersih-bersih tata kelola pemerintahan dari praktik buruk, sekaligus juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi di Kabupaten Garut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana membenarkan adanya temuan dari BPK tersebut. Pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada jajaran SKPD untuk selalu menjaga dan mencari aset negara, jangan sampai mengatakan tidak ada.

“Jadi gini, kita kan diberi kesempatan untuk melakukan penelusuran atau data-data yang ada. Makanya kemarin saya instruksikan para kepala SKPD terkait untuk selalu eksplor, sudah tentu didapatkan informasi itu jangan sampai tidak ada, ini yang kita lakukan sampai hari ini kita memudahkan detail terkait dengan akumulasi data-data yang ada, insyaa Allah mudah-mudahan kita minta doanya sehingga dalam proses ini bisa terpenuhi lah sebagaimana dikatakanlah menjadi temuan daripada BPK,” ujarnya saat dikonfirmasi di Pendopo Garut, Senin (21/7).

Ketika disinggung berapa persen penyelesaian dari temuan BPK yang tercatat hingga Rp. 8,1 Miliar tersebut, Nurdin mengatakan belum mendapatkan informasi secara detail, berapa yang sudah diselesaikan. Namun Nurdin akan mengoordinasikan bersama Inspektorat seberapa jauh penyelesaiannya.

“Ya sebetulnya secara kumulasi belum mendapatkan informasi ya, Itu dikoordinasikan oleh teman-teman di Inspektorat. Nanti mungkin cek lagi Inspektorat berapa jauh sebetulnya didapatkan hasil inventarisasi yang ada hari ini,” katanya.

Ditanya apakah ada sanksi kepada pejabat yang bertanggung jawab di jajaran SKPD, Nurdin menyampaikan akan melakukan upaya konstruktif agar temuan BPK tersebut jelas keberadaannya.

Baca Juga:Armada Sampah Garut Hanya 36 Unit untuk 13 Kecamatan, Kadis LH: Perlu APBD Kuat Jika Ingin Layani 42 KecamatanDi Depan ASN, Wabup Garut: Saya Akan Tanggung Jawab, Tidak Akan Lari dari Masalah

“Tentu kami juga akan selalu melakukan upaya-upaya konstruktif kepada mereka. Yakinkan, dapatkan, semoga itu yang kami minta,” tambahnya.

Adapun upaya ke depan agar SKPD tidak teledor dengan aset negara, Nurdin mengatakan, kedepan akan dilakukan review secara berkala atas kondisi rill yang ada, sehingga catatan aset harus sesuai antara kondisi rill di lapangan dengan data.

0 Komentar