GARUT – Praktik pungutan biaya pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya pungutan dengan dalih “tabungan seragam” yang dinilai membebani dan tidak transparan.
Pengamat pendidikan, Yusep Mulyana, menegaskan bahwa praktik pungutan biaya pada saat penerimaan siswa baru jelas melanggar regulasi dan semangat pendidikan gratis yang dijamin oleh pemerintah.
” Praktik pungutan biaya saat penerimaan murid baru di SMP Garut jelas melanggar regulasi dan semangat pendidikan gratis yang dijamin pemerintah. Meski dikemas dengan istilah “menabung” untuk seragam, kenyataannya banyak orang tua merasa terbebani dan tidak mendapat rincian yang jelas,” ujarnya.
Baca Juga:Korban Tragedi Pendopo Garut Tinggal 1 Orang yang DirawatArmada Sampah Garut Hanya 36 Unit untuk 13 Kecamatan, Kadis LH: Perlu APBD Kuat Jika Ingin Layani 42 Kecamatan
Menurut Yusep, beberapa sekolah diduga meminta biaya seragam tanpa kejelasan nominal dan rincian, bahkan ada orang tua yang mengalami pembatalan penerimaan anaknya setelah menyetor sejumlah uang.
“Beberapa sekolah diduga meminta uang untuk seragam tanpa rincian nominal, bahkan ada yang membatalkan penerimaan setelah orang tua menyetor uang,” ucapnya.
Melihat situasi tersebut, Yusep berharap calon Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Garut yang baru nantinya dapat menindak tegas sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran, serta memperbaiki sistem agar transparan dan berpihak pada masyarakat.
“Pertama menindak tegas sekolah yang melanggar aturan, termasuk kepala sekolah yang memaksakan pungutan. Kedua, membuat sistem transparansi anggaran sekolah, terutama terkait seragam dan atribut. Ketiga, memberikan edukasi kepada orang tua tentang hak mereka dalam proses SPMB. Keempat, menyediakan bantuan seragam melalui CSR atau dana BOS bagi siswa dari keluarga kurang mampu,” pungkasnya. (rizka)