BPBD Garut Benarkan Temuan BPK, Dua Unit Motor Sudah Ditemukan

Kepala Deputi Investigasi Korupsi GMPK DPW Jabar, Oky Nugraha Sosrowiryo.
Kepala Deputi Investigasi Korupsi GMPK DPW Jabar, Oky Nugraha Sosrowiryo.
0 Komentar

GARUT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut membenarkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset kendaraan roda dua yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya. Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023.

Dimana sebelumnya, temuan ini diungkap oleh Kepala Deputi Investigasi Korupsi GMPK DPW Jabar, Oky Nugraha Sosrowiryo.

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris BPBD Kabupaten Garut, Abud Abdullah, menjelaskan bahwa dua unit kendaraan roda dua yang sebelumnya dinyatakan tidak diketahui keberadaannya telah ditemukan dalam kondisi baik dan masih berfungsi.

Baca Juga:GMPK DPW Jabar Ungkap Temuan LHP BPK di BPBD Garut, Barang yang Tidak Diketahui KeberadaannyaWakil Menteri Pendidikan Pantau MPLS di Garut: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua yang Aman

“Ya betul memang ini menyampaikan bahwa BPBD dalam LHP BPK RI tahun 2024 atas penyelenggaraan 2023, bahwa ditemukan adanya kendaraan roda 2 atau kendaraan motor ya yang dianggap atau dinyatakan hilang begitu ya, karena BPK melakukan pemeriksaan itu didasarkan pada Atisisbada per 31 Desember 2023,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (15/7).

” Nah perlu saya sampaikan bahwa kendaraan itu bukan hilang, tapi tidak diketahui keberadaannya, dan sebagai tindak lanjutnya kendaraan itu sekarang sudah ditemukan. Jadi sekali lagi ini bukan hilang, tetapi memang tidak diketahui keberadaannya, yang karena mohon maaf kemarin itu ada pegawai yang mutasi, ada pengisian dan sebagainya, tidak diketahui keberadaannya, tetapi sebagai tindak lanjutnya sekarang kendaraan itu sudah ditemukan, ada kondisi fisik nya, masih bisa digunakan,” ucapnya.

Abud menambahkan, sepeda motor tersebut sempat dilakukan perbaikan dengan penggantian beberapa sparepart pada kendaraan tersebut. Ketika BPK melakukan pemeriksaan, data administrasi belum diperbarui, sehingga kendaraan dinyatakan tidak diketahui keberadaannya dalam laporan.

” Bahkan kemarin juga ada beberapa bagiannya yang dilakukan penggantian sparepart Itu biasa lah, tapi secara umum bahwa kendaraan roda dua itu masih berfungsi dengan baik nah satu itu. Kedua, pada saat BPK RI melakukan pemeriksaan, data yang diatasi pada itu belum diperbaharui. Jadi, sekali lagi bahwa kendaraan itu tidak hilang, tapi kemarin sempat tidak diketahui keberadaannya, dan sekarang sebagai tindak lanjut sudah ditemukan kendaraan itu,” jelasnya.

Untuk mencegah temuan serupa terulang, BPBD Garut akan memperketat sistem administrasi dan pemantauan aset, termasuk memastikan kesesuaian data pada aplikasi Atisisbada dengan kondisi nyata di lapangan setiap akhir tahun. Selain itu, pegawai yang akan pensiun atau mutasi diwajibkan menyerahkan kembali kendaraan dinas sebelum proses alih aset dilakukan.

0 Komentar