Model Koperasi Lapas Garut Diapresiasi Prof. Adrianus: Solusi Transparan untuk Kemitraan Produktif

Guru Besar Kriminologi dari Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala
Guru Besar Kriminologi dari Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala
0 Komentar

GARUT – Dalam kunjungannya ke Lapas Garut, Prof. Adrianus Meliala Guru Besar Kriminologi dari Universitas Indonesia memberikan perhatian khusus pada pola kemitraan yang digunakan oleh pihak lapas untuk menjalin kerja sama dengan mitra eksternal. Ia menilai pembentukan koperasi sebagai langkah cerdas dan elegan dalam menghadapi batasan formal UPT dalam kegiatan di luar tusi-nya.

Koperasi, menurut Prof. Adrianus, berperan sebagai entitas bisnis legal yang dapat menjalin kontrak dan aktivitas ekonomi bersama mitra luar. Dengan begitu, lapas tidak secara langsung terlibat dalam kegiatan komersial, namun tetap menjadi fasilitator dan pembina dalam prosesnya.

“Koperasi ini menjadi barrier yang sehat antara Lapas dan pihak luar. Ia menjembatani kegiatan produktif tanpa membuat Lapas menyalahi batas-batas fungsionalnya,” jelas Prof. Adrianus.

Baca Juga:Lapas Garut Jadi Contoh Inovasi Pemasyarakatan Nasional, Prof. Adrianus Meliala: “Ini Tidak Ada di Tempat LainHutan Lindung Gunung Cikuray Rusak Akibat Off-Road, IOF Pastikan Pemulihan dan Pemasangan Papan Peringatan

Ia juga menekankan pentingnya integritas pengurus koperasi agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Langkah ini dianggap sejalan dengan visi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menjadikan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi kerakyatan. Prof. Adrianus menyebut bahwa koperasi di Lapas Garut merupakan contoh nyata dari sinergi kebijakan pusat dan inisiatif lokal.

Lebih dari itu, ia mendorong agar model ini dijadikan rujukan nasional, karena koperasi tidak hanya menjadi alat bantu administratif, tetapi juga motor utama produktivitas dan kemandirian warga binaan. “Ini adalah inovasi struktural yang bisa ditiru secara luas,” tegasnya.

0 Komentar