GARUT – Edaran terkait kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB yang diluncurkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut sampai ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Garut.
Kepala KCD Pendidikan Wilayah XI Garut, Aang Karyana, menyatakan bahwa kebijakan tersebut perlu melalui berbagai pertimbangan, khususnya terkait kesiapan sekolah dan kondisi geografis wilayah.
“Ya sesuai edaran, itu ada Pak Gubernur kan menginstruksikan bahwa masuk sekolah itu mulai jam 6.30 dengan berbagai pertimbangan lah seperti itu ya,” ujarnya.
Baca Juga:Kasus Kredit Fiktif Kembali Terjadi di BRI, Kerugian Capai Rp25 MiliarDishub Jabar Siapkan 1.500 Titik Penerangan Jalan, Wujudkan Program Jabar Caang
Aang menjelaskan, tujuan utama kebijakan tersebut adalah membentuk kedisiplinan waktu di kalangan siswa. Selain itu, waktu sebelum pelajaran dimulai akan dimanfaatkan untuk kegiatan pembiasaan seperti salat duha dan membaca Al-Qur’an.
” Mungkin pertama pertimbangannya mendidik anak-anak untuk disiplin waktu ya bangun pagi juga mungkin jam 6, kalau jam berangkat dari rumah itu sebelum sama dengan jam kantor mungkin lebih lenggang lah gitu situasinya, dan mungkin lebih leluasa anak-anak itu mengikuti pembiasaan seperti, solat duha, baca Al-Quran, dan sebetulnya pembelajarannya biasalah dimulai jam 7, hanya anak-anak jam 6.30 sekarang sudah di sekolah sehingga pembiasaan-pembiasaan itu tidak mengganggu lagi jam jam pelajaran gitu, jadi 6.30 sampai jam 7 dipergunakan untuk pembiasaan-pembiasaan,” jelasnya.
Lebih jauh Aang menjelaskan, terkait waktu sekolah jam 06.30 itu berlaku untuk ajaran baru tahun 2025-2026, namun ada beberapa daerah tertentu yang tidak memungkinkan menerapkan waktu sekolah tersebut, karena terkendala secara geografis, misalnya transportasi sulit, sedangkan untuk di Garut belum ada permohonan dari sekolah untuk tidak menerapkan sistem tersebut, semua masih mengikuti.
” Iya berlakunya di ajaran baru, tapi ada juga itu di surat Disdik untuk daerah-daerah tertentu yang tidak memungkinkan secara geografis itu bisa dipertimbangkan untuk tidak jam 6.30, misalnya transportasinya sulit, Nah intinya ada beberapa sekolah itu mengajukan kepada kita gitu permohonan untuk tidak jam 6.30 tapi belum ada sih kalau di Garut,” ujarnya.
“Tapi mungkin untuk daerah-daerah tertentu ya seperti misalnya harus nyebrang sungai gitu ya dengan perahu terus operatornya juga belum ada gitu misalnya, jadi situasional juga gitu, tapi di kita di Garut itu belum ada permohonan dari sekolah untuk di tahun ajaran baru menangguhkan jam 6.30 gitu semua kelihatannya mengikuti lah seperti itu,” pungkasnya. (rizka)