GARUT – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai wilayah sebagai bagian dari program unggulan bertajuk “Jabar Caang”, yang menjadi perhatian khusus Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Analis Kebijakan Dishub Jawa Barat, Chris Dwi Heryanto, mengungkapkan bahwa sekitar 1.500 titik PJU akan dipasang pada tahap awal. Meski jumlah pasti untuk Kabupaten Garut belum ditentukan, namun pihaknya memastikan bahwa Garut tetap menjadi bagian dari wilayah sasaran program penerangan ini.
“Kalau PJU memang betul, konsen gubernur, kalau jumlah pastinya 1.500 berapanya belum ya, tapi di atas 1.500 itu pasti, jadi UPTD wilayah 3 provinsi Jawa Barat itu ada 6 kabupaten kota wilayah kerjanya. Kita untuk perubahan anggaran ini mungkin masih ada berkurang atau bertambah sedikit, itu posisinya ada di 5 ribu, tetapi di Garut sendiri ada berapa, itu nanti ada di teman-teman yang difasilin ya, secara data kami belum lengkap, tetapi insyaa Allah di perubahan ini konsen Pak Gubernur adalah Jabar caang,” ujarnya.
Baca Juga:Dishub Jabar Dukung Penuh Perbup Garut Soal Pembatasan Angkutan BarangPerlindungan BPJS untuk Penambang Pasir Minim di Garut, Begini Saran Kepala Disnakertrans Garut
Chris juga menegaskan bahwa pemasangan PJU kini menjadi kewenangan Dinas Perhubungan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Sebelumnya, kewenangan ini berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Kalau untuk PJU itu sebenarnya kan peralihan kewenangan dari PU dulu, kemudian Undang-Undang 23 2014 itu menjadi kewenangan perhubungan. Kalau bicara kewenangan pekerjaan umum atau PU, maka lokasi-lokasi pemasangannya itu kriterianya berbeda dengan apa yang ada di perhubungan. Kalau versi perhubungan itu adalah yang pertama yang pasti itu adalah di mana lokasi-lokasi yang dimungkinkan potensi kecelakaan dan rawan laka,” jelasnya.
“Tetapi karena Pak Gubernur ini ingin supaya mengakomodir tadi, karena di LLAJ sendiri faktor keamanan penting, jadi mana yang menurut kita rawan, baik rawan tadi masyarakat pengguna, jasa transportasi, atau pengguna jalan, merasa bahwa lokasi ini rawan, maka diperlukan penerangan jalan. Oleh karena itu luasannya adalah sisi keamanan, sisi keselamatan,” tambahnya.
Program “Jabar Caang” ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini minim penerangan, termasuk untuk mencegah tindak kejahatan seperti pembegalan dan menurunkan risiko kecelakaan di malam hari.(rizka)