GARUT – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Garut untuk membatasi operasional angkutan barang. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Analis Kebijakan Dishub Provinsi Jabar, Chris Dwi Heryanto, usai menghadiri pertemuan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) di Komplek Pamengkang Pendopo Garut, Selasa (17/6/2025).
” Yang pertama adalah kesepakatan dari forum yang akan ditindaklanjuti dengan peraturan Bupati Garut tentang pembatasan, rencana pembatasan operasional angkutan barang di wilayah Kabupaten Garut,” ujarnya saat diwawancarai di Komplek Pamengkang Pendopo Garut, Selasa (17/6).
Chris menyebutkan, Dishub Provinsi akan menindaklanjuti kesepakatan forum tersebut dengan mengakomodasi pembatasan di ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Adapun Kementerian PUPR juga akan menyesuaikan pembatasan di ruas jalan nasional.
Baca Juga:Perlindungan BPJS untuk Penambang Pasir Minim di Garut, Begini Saran Kepala Disnakertrans GarutBupati Garut Targetkan PON 2030: Atlet Lari Garut Punya Potensi Besar
“Kami provinsi nanti mengakomodirnya di ruas jalan kami, teman-teman kementerian PUPR mengakomodirnya nanti di ruas jalan nasionalnya, sesuai dengan kewenangannya. Tetapi intinya adalah entry pointnya bahwa pemerintah Kabupaten Garut ingin adanya pembatasan dari angkutan barang. Dari forum LLAJ nya Kabupaten Garut, kami pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat support nanti dari sisi pembatasan di ruas jalan yang akan dilalui,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa pembatasan ini tidak hanya berlaku secara umum, tetapi juga akan mempertimbangkan waktu operasional, baik di hari kerja (weekday) maupun akhir pekan (weekend). Hal ini didasarkan pada hasil kajian Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) yang menunjukkan perlambatan lalu lintas akibat kendaraan angkutan barang, terutama pada jam-jam sibuk.
” Rencananya waktu-waktunya nanti dibahas kembali tetapi tadi sudah dari Komisi 2 maupun dari Pak Bupati. Kemudian dari kami, jam-jam mana yang nanti menunjukkan aktivitas yang jelas ada weekend, kemudian ada weekday. Kalau weekday ini yang berkaitan langsung dengan adanya perlambatan kendaraan yang diakibatkan oleh angkutan barang. Aktivitas mana yang terganggu, misalkan di saat anak sekolah, orang kerja, masuk maupun pulang, itu waktu-waktu yang rencananya ya, ini rencana, akan dibatasi berdasarkan waktu pada saat weekday. Dan kalau pada saat weekend, itu juga waktunya dibatasi pada pukul berapa nanti hasil studi dari LHR kami di jalan provinsi,” katanya.