GARUT – Desa Leuwigoong di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, tengah dalam proses pemekaran menjadi dua desa. Desa hasil pemekaran ini akan dinamai Desa Sindang Rahayu dan saat ini telah berstatus sebagai desa persiapan.
Dede Makmun, anggota panitia pemekaran desa, menjelaskan bahwa proses pemekaran memakan waktu yang cukup panjang dan melibatkan berbagai tahapan administratif.
Salah satu langkah penting dalam tahapan desa persiapan adalah pembentukan layanan khusus bagi wilayah Desa Sindang Rahayu.
Baca Juga:Delapan Pekerja Migran Ilegal dari Garut Dipulangkan Usai Kabur Lewat Hutan di RiauRumah Lansia 83 Tahun Ludes Terbakar di Cilawu, Yudha Puja Turnawan Dorong Kolaborasi Bantuan
Kantor desa persiapan sendiri nantinya akan melakukan pelayanan secara mandiri ketika sudah ditunjuk penjabat kepala desa. Pj kepala desa itu juga akan dibantu oleh dua perangkat desa, dari desa induk.
” Diusulkan Ketika ditunjuk Penjabat Kades Sindang Rahayu, tugasnya dibantu oleh dua perangkat dari desa induk. Harapannya, agar berkas pelayanan masyarakat diterima di Sindang Rahayu untuk dibawa ke kantor desa induk, ” kata Dede Makmun, Senin (9/6).
Kantor desa persiapan sementara akan beroperasi di rumah warga yang disewa di Kampung Kondang, dekat SDN IV Leuwigoong. Sewa kantor tersebut direncanakan untuk satu tahun ke depan. Meskipun belum beroperasi secara resmi karena belum ada Penjabat Kepala Desa, pemerintah Desa Leuwigoong sudah rutin melakukan pengawasan terhadap kantor desa persiapan tersebut.
Pemilihan lokasi di Kampung Kondang dianggap strategis karena mudah dijangkau oleh warga dari Dusun 2. Dede menambahkan bahwa lolosnya Desa Leuwigoong dalam proses pemekaran menjadi dua desa merupakan pencapaian penting yang patut disyukuri, mengingat tidak semua pengajuan pemekaran desa berhasil direalisasikan.(pepen)