Peran Pemerintah dalam Mencegah Kekerasan Seksual: Harus Mulai dari Mana?

Peran Pemerintah dalam Mencegah Kekerasan Seksual: Harus Mulai dari Mana?
Peran Pemerintah dalam Mencegah Kekerasan Seksual: Harus Mulai dari Mana? (AI)
0 Komentar

Radar Garut- Kekerasan seksual adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang masih sering terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Walaupun kesadaran publik tentang isu ini semakin meningkat, upaya pencegahan yang sistematis masih menjadi tantangan besar. Dalam konteks ini, peran pemerintah menjadi sangat krusial. Tapi pertanyaannya, dari mana seharusnya pemerintah mulai?

Memahami Akar Masalah

Langkah awal yang harus dilakukan pemerintah yaitu memahami bahwa kekerasan seksual tidak berdiri sendiri. Kekerasan seksual berkaitan erat dengan budaya patriarki, minimnya edukasi tentang seksualitas yang sehat, ketimpangan gender, serta lemahnya penegakan hukum. Tanpa mengenali akar masalah ini, kebijakan apa pun akan cenderung bersifat reaktif dan tidak menyentuh inti persoalan.

Langkah Strategis yang Dapat Dilakukan Pemerintah

1. Membangun Kebijakan yang Komprehensif

Pemerintah perlu merancang kebijakan nasional yang tidak hanya bersifat hukuman, tetapi juga pencegahan. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah langkah maju, namun implementasinya masih perlu dikawal. Kebijakan harus mencakup edukasi, perlindungan korban, serta rehabilitasi pelaku dan korban.

2. Edukasi Seksual yang Inklusif Sejak Dini

Baca Juga:Panduan Lengkap Merawat Ikan Cupang agar Warnanya Makin Gacor dan TajamMengenal Jenis Ikan Cupang Terpopuler dan Termahal di Pasaran

Salah satu penyebab kekerasan seksual yaitu kurangnya pemahaman tentang batasan tubuh dan pentingnya persetujuan. Pemerintah perlu memasukkan pendidikan seksual komprehensif ke dalam kurikulum, yang disesuaikan dengan usia dan budaya lokal, tanpa kehilangan esensi ilmiahnya.

3. Penguatan Sistem Pelaporan dan Layanan Korban

Korban biasanya enggan melapor karena takut, malu, atau tidak percaya pada sistem. Pemerintah wajib menyediakan saluran pelaporan yang aman, cepat, dan ramah korban, termasuk unit pelayanan terpadu di rumah sakit, kantor polisi, dan lembaga perlindungan perempuan dan anak.

4. Pelatihan Aparat Penegak Hukum dan Tenaga Kesehatan

Banyak kasus kekerasan seksual tidak diproses karena aparat penegak hukum tidak memiliki perspektif korban. Pemerintah harus mengadakan pelatihan berkala untuk polisi, jaksa, hakim, dan tenaga medis agar mereka memahami sensitivitas kasus ini dan tidak melakukan victim blaming.

5. Melibatkan Komunitas dan Tokoh Lokal

Pendekatan top-down saja tidak cukup. Pemerintah harus bekerja sama dengan tokoh masyarakat, organisasi sipil, dan lembaga keagamaan untuk menyebarkan informasi, mengubah pola pikir masyarakat, dan membangun kesadaran kolektif.

0 Komentar