Dana simpanan tersebut akan dikelola secara akuntabel dan dilaporkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Modal usaha KDMP sebagian besar bersumber dari pinjaman ke perbankan milik negara (Himbara).
Ketua KDMP Desa Cibiuk Kaler, H. Deden, menyebut plafon pinjaman yang dapat diajukan bisa mencapai miliaran rupiah, tergantung pada skala usaha dan produktivitas koperasi.
Dengan pengelolaan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat, KDMP diharapkan menjadi solusi konkret dalam membangun desa yang mandiri secara ekonomi. Tantangannya masih besar, namun langkah awal ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan keadilan ekonomi di tingkat akar rumput.(pepen)