Pemkab Garut Anggarkan Rp1,1 Miliar untuk Bantu Biaya Akta Notaris Koperasi Merah Putih

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar untuk mempercepat penerbitan akta pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa di Garut. Upaya ini merupakan bagian dari program strategis penguatan ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi yang berbasis masyarakat yang saat ini didorong oleh Pemerintah Pusat.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat mengunjungi Desa Jayaraga, Selasa (20/5/2025), menyampaikan bahwa dari total 421 desa yang ada, seluruhnya ditargetkan telah memiliki Koperasi Merah Putih paling lambat pada 12 Juli 2025.

“Kalau jumlah desa itu 421 desa kan ya, tentu saja kita berharap bahwa itu bisa terealisasi, Setahu yang saya ingat itu 12 Juli itu harus semua sudah selesai,” ujar Syakur.

Baca Juga:Rabat Beton Jalan Cilengkrang–Pasirgede Dilakukan Manual Akibat Akses TerbatasBNI Jalin Kerja Sama dengan Ismaya Group Sajikan Kuliner Jepang Langsung dengan Chef Motokichi 

Ia juga mengapresiasi antusiasme warga Desa Jayaraga yang telah aktif menyerahkan formulir dan data calon anggota koperasi.

“Ya semua sudah kepengurusan sudah jelas, Nah semua sudah mungkin sudah mulai beroperasi, Seperti hari ini tadi saya juga dapat informasi bahwa sudah mulai ada penyerahan daftar-daftar anggota. Ya ini bisa diselesaikan, Tapi paling tidak antusiasi masyarakat sangat baik ya. Tadi hadir dan juga ada beberapa kelompok masyarakat langsung menyalahkan formulir keanggotaan yang sudah diisi,” jelasnya.

Untuk memperlancar proses legalisasi koperasi, Pemkab Garut telah menyiapkan pembiayaan sebesar Rp2,5 juta per desa dari total anggaran Rp1,1 miliar itu. Diantaranya mencakup biaya akta notaris dan pendampingan hukum koperasi.

“Iya, nah ini juga ada beberapa, kemarin Pak Gubernur mau bantu, tapi kita masih seperti apa bantuannya, tapi yang pasti bahwa itu jadi kewajiban kami. Belum, yang pasti biayanya itu 2,5 juta per desa, per satu koperasi maksimal ya,” ucapnya.

Koperasi Merah Putih dirancang tidak hanya sebagai koperasi simpan pinjam, tetapi juga sebagai lembaga multifungsi. Di antaranya menyediakan klinik desa, layanan usaha produktif, dan berbagai unit usaha yang disesuaikan dengan potensi lokal desa masing-masing.

” Karena ini akan memiliki kegiatan sangat banyak, Tadi ada klinik desa, ada mungkin simpan pinjam dan produk yang produktif. Dan ini kan disesuaikan dengan kondisi di daerahnya masing-masing,” tutupnya. (rizka)

0 Komentar