GARUT – Pemerintah desa di berbagai wilayah Kabupaten Garut tengah disibukkan dengan persiapan pembentukan dan pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih. Musyawarah desa digelar serentak di sejumlah kecamatan sebagai tindak lanjut dari arahan teknis yang telah diberikan oleh aparat terkait.
Salah satu desa yang telah melaksanakan proses ini adalah Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwigoong. Menurut perangkat desa, Yogi, pembentukan dan pemilihan pengurus koperasi dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua RT dan RW.
” Pembentukan dan pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih, sudah diselenggarakan pada kegiatan pelantikan para Ketua RT/W. Kader Posyandu Lilis, terpilih menjadi ketua Koperasi, ” Kata Yogi perangkat Desa Leuwigoong, Selasa (20/5).
Baca Juga:Absensi Online Pegawai Garut Sempat Terganggu, Kini Kembali NormalDriver Ojol di Garut Merasa Berat dengan Naiknya Potongan Komisi oleh Aplikator
Usai terpilih, Lilis langsung bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama pengurus lainnya di Kantor Desa Leuwigoong. Fokus utama mereka saat ini adalah menyusun langkah awal pengelolaan koperasi, termasuk perekrutan anggota baru.
Sementara itu, Desa Sindangsari yang juga berada di Kecamatan Leuwigoong menggelar musyawarah pembentukan pengurus koperasi di GOR desa, pada hari yang sama. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Ketua RW, kader Posyandu, dan unsur lembaga desa lainnya.
Namun, suasana musyawarah sempat memanas. Beberapa Ketua RW mempertanyakan asal-usul daftar nama calon pengurus yang sudah tersedia sebelum proses pemilihan dimulai. Mereka menilai, seharusnya pemilihan dilakukan secara demokratis oleh anggota koperasi.
Musyawarah berjalan cukup alot karena ada keberatan terkait nama calon yang sudah ditentukan sebelumnya. Harusnya dipilih langsung oleh anggota.
Adapun di Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, musyawarah serupa dijadwalkan berlangsung pada Rabu (21/5) di ruang rapat kantor desa. Persiapan telah dilakukan sejak awal pekan, termasuk penyusunan berkas dan daftar calon pengurus koperasi.
Anggota BPD Cipareuan, Edi, menyampaikan bahwa proses pembentukan pengurus akan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi. Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat di desanya cukup memahami proses teknis pembentukan koperasi.
Ia mengatakan, warga Cipareuan banyak yang paham soal pembentukan koperasi, hal itu membuatnya optimis bahwa proses pembentukan ini akan berjalan lancar.(pepen)