GARUT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Margiyanto mengakui, bahwa absensi online bagi pegawai di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) Garut beberapa hari terakhir mengalami gangguan. Akan tetapi mulai hari ini, Selasa (20/5) sudah mulai kembali normal.
Margiyanto mengatakan, bahwa gangguan server terkait dengan absensi pegawai disebabkan lantaran adanya keterbatasan di server penyimpanan.
“Memang benar untuk saat ini kita masih ada keterbatasan di sisi kapasitas server penyimpanan kita. Betul, itu dua tiga hari ke belakang. Tapi mulai hari ini sudah normal,”Ujar Margiyanto, diruang kerjanya, Selasa (20/5).
Baca Juga:Driver Ojol di Garut Merasa Berat dengan Naiknya Potongan Komisi oleh AplikatorGarut Diusulkan Masuk Tahap 2 Pembangunan Sekolah Rakyat, Ini Penjelasan Dinsos
Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mencari solusi dan saat ini ada sebagian data yang disimpan di pusat data nasional untuk mengurangi beban penyimpanan di server yang dikelola oleh pemkab Garut.
” Kita sudah mencari solusi, dan saat ini ada sebagian data yang kita simpan di pusat data nasional untuk mengurangi beban penyimpanan di server yang dikelola pemkab Garut,” ujarnya.
Menurutnya, karena memang absensi ini melibatkan banyak pegawai, kurang lebih ada sekitar 12 ribu yang sudah beraktivitas dengan menggunakan absensi online ini.
“Jadi memang kita akui masih ada beberapa kendala, tapi insyaa Allah mudah-mudahan kedepan karena beberapa hari belakangan ini sesuai dengan arahan pak bupati kita akan mencoba memperbaiki sisi penyimpananya.” ujarnya.
Margiyanto menuturkan, dari 19 ribu pegawai baru 12 ribu yang melaksanakan absensi online. Dan jumlah 12 ribu pun semula bertahap, karena pemanfaatan absensensi online ini yang ada di aplikasi handphone itu berlaku kurang lebih baru 2 tahun.
“Dan saat ini kita juga belum sampai ke tenaga dinas pendidikan maupun tenaga kesehatan karena kita masih akan bertahap dan mudah mudahan di tahun kedepan kita sudah mulai bisa mengakomodir semua kebutuhan.” ujarnya.
Lebih lanjut Margiyanto menambahkan, bahwa terkait dengan perangkat server para pegawai pihaknya tidak bisa menggunakan perangkat sembarangan.
Baca Juga:Minim Anggaran, Dinas PUPR Garut Akui Pemeliharaan Jalan dan Drainase Belum OptimalPenguatan Kehumasan, Dirjenpas Dorong Transparansi dan Citra Positif Pemasyarakatan
“Artinya gini, kita sudah ada standar terkait dengan perangkat, kita engga bisa menggunakan perangkat sembarangan karena kita ada regulasi yang mengatur, sekali lagi karena jumlah pengguna dan jumlah aplikasi bertambah tentunya sangat berpengaruh terhadap kapasitas penyimpanan kita,” pungkasnya. (Ale)