Yang tak kalah penting, kedua pihak juga menyepakati hak setiap anggota biasa PWI untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum. Bila ada hambatan administratif akibat konflik sebelumnya, maka hambatan itu akan dihapus melalui mekanisme yang disepakati bersama dengan semangat persaudaraan.
Poin-poin teknis yang belum disepakati akan diselesaikan sebelum kongres digelar. Keduanya menyatakan komitmen penuh untuk menjadikan kongres mendatang sebagai titik awal pemulihan total PWI.
Kesepakatan Jakarta menandai langkah konkret menuju rekonsiliasi PWI. Di tengah situasi perpecahan yang telah menghambat kerja-kerja organisasi, sikap terbuka dan kesediaan untuk berdialog dari kedua pemimpin menjadi angin segar bagi masa depan insan pers Indonesia.