Tetap Akui Peran DPRD dalam Pengelolaan Anggaran
Meski menyampaikan bahwa tidak semua kebijakan memerlukan koordinasi dengan legislatif, Dedi tetap menekankan bahwa DPRD memiliki peran vital dalam proses penganggaran. Ia menyebutkan bahwa dalam hal penggunaan dan pergeseran anggaran, sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap diperlukan.
“Tetapi ada hal yang harus terorkestarasi, apa itu? anggaran. Ada perencanaan, ada PPK nya, ada KPA nya, ada auditnya, kemudian ada anggaran yang tidak terorkestarasi apa? kemarin pak, pergeseran anggaran, kenapa? karena saya diberi otoritas oleh pak mendagri pak, pak Dedi lakukan percepatan, bikin rencana yang cepat kenapa? karena pak dedi harus menyongsong perubahan dengan cepat,” ujar Dedi Mulyadi.***