GARUT – Setelah dua kali menggelar pertemuan dengan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Intan, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin akhirnya mengambil langkah tegas. Pada Kamis dan Jumat (8–9 Mei), keputusan penting diambil, yaitu tiga Direksi PDAM resmi diberhentikan dari jabatannya.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati dan Gedung Pamengkang itu membuahkan keputusan strategis. Dalam keterangan resminya, Bupati Syakur menyampaikan bahwa evaluasi kinerja selama lima tahun terakhir menunjukkan hasil yang tidak memuaskan.
“Kami melihat kinerja PDAM itu di bawah standar yang sudah ditentukan, “Ujar Syakur, usai melakukan pertemuan dengan 3 direksi dan dewas PDAM di gedung Pamengkang, Jumat (9/5) petang.
Tiga nama yang diberhentikan dari jajaran direksi antara lain:
Baca Juga:Imat Rohimat, Anggota DPRD Garut Soroti Drainase Tak Layak di Desa Sukaraja BanyuresmiAnggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Kunjungi Edah, Janda Dhuafa di Kota Wetan, Mengurus Anak Disabilitas
- Aja Rowi Karim – Direktur Utama
- Syamsi Maulana – Direktur Umum
- Ugun Wiguna – Direktur Teknik
Plt Direksi Langsung Diangkat dari Dewas
Sebagai tindak lanjut dari pemberhentian tersebut, Bupati Garut yang bertindak sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) langsung menunjuk dua anggota Dewas untuk mengisi posisi pelaksana tugas (Plt) direksi. Penunjukan ini mengacu pada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme pengisian kekosongan jabatan direksi hingga proses seleksi rampung.
Berikut susunan sementara:
- Nia Gania sebagai Plt Direktur Utama
- Hendro sebagai Wakil Direktur
- Dadang Supriadi tetap menjabat sebagai Dewan Pengawas
“Kami sudah sesuai dengan Permendagri Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024, jika direksi itu diberhentikan, maka ditugaskan kepada Dewan Pengawas sampai menunggu proses seleksi,”Katanya.
Kinerja Dianggap Tak Mencapai Target
Syakur menekankan bahwa keputusan ini bukan bersifat personal, melainkan didasarkan pada data dan evaluasi kinerja, termasuk capaian pelanggan baru dan efisiensi biaya operasional. Menurutnya, indikator-indikator tersebut belum terpenuhi secara optimal.
“Semua ini teknis ya kami melihat kinerja PDAM itu di bawah standar. Tadi hasil rapat karena ini terkait dengan Sustainable Development Goals (SDG), maka kami melihat harus ada perombakan,” pungkas Syakur.
Pihak Direksi Enggan Berkomentar
Usai pertemuan, Aja Rowi Karim bersama dua direksi lainnya memilih untuk tidak memberikan keterangan resmi kepada awak media. Saat dimintai komentar, Aja hanya menjawab singkat: