Lima Narapidana Lapas Garut Terima Remisi Khusus Waisak

pemberian remisi hari Waisak
pemberian remisi hari Waisak
0 Komentar

GARUT – Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE/2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut memberikan remisi khusus kepada lima orang narapidana beragama Buddha. Pemberian remisi ini dilaksanakan dalam sebuah acara yang digelar di Aula Lapas Garut pada Senin (12/5).

Kelima narapidana tersebut menerima potongan masa hukuman bervariasi, mulai dari 15 hari hingga satu bulan, sesuai dengan ketentuan dan evaluasi pembinaan yang telah dijalani.

Kepala Lapas Garut Rusdedy menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. Ia juga berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Baca Juga:Dinkes Jabar Ungkap Jumlah Korban Meninggal di Insiden Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, Jadi BertambahGubernur Dedi Mulyadi Sampaikan Belasungkawa atas Insiden Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Acara pemberian remisi berlangsung khidmat dan turut dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural Lapas Garut.

Untuk informasi lebih lanjut :Humas Lapas Kelas IIA GarutTelp : +62 813-9549-0807Email : [email protected]

0 Komentar