Ketua IBI Garut Sebut Paraji Tidak Boleh Lagi Praktek Melahirkan, Kecuali Sebatas Ini

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Garut, Husnul Khotimah,
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Garut, Husnul Khotimah
0 Komentar

GARUT – Paraji atau bidan kampung, sekarang ini sudah tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan praktek.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Garut, Husnul Khotimah, menyampaikan, hal itu karena sekarang persalinan harus oleh tenaga kesehatan.

Jika seandainya cuma pendampingan, maka paraji masih diperbolehkan.

“Sekarang sudah jelas persalinan itu harus oleh tenaga kesehatan. Paraji sekarang ini mungkin masih ada, tapi kalau di kota kayanya sudah tidak ada. Mungkin adanya di daerah selatan, untuk sementara ini kami belun punya data secara persis,” kata Husnul usai terpilih jadi Ketua IBI Garut, belum lama ini.

Baca Juga:Jumlah Korban Meninggal di Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut Bertambah, Data Terbaru 13 OrangLima Narapidana Lapas Garut Terima Remisi Khusus Waisak

Menurut Husnul, sekarang ini di daerah selatan juga sudah terdapat Bidan dan Puskesmas, sehingga keberadaan paraji sudah berkurang.

Husnul mengatakan, sekarang ini di Kabupaten Garut terdapat 2400 bidan, yang semuanya masuk ke IBI, karena harus terdaftar dan mendapatkan KTA online, yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Garut.

“Jadi mereka itu untuk KTA , untuk perpanjangan STM, pendapatan SIP, jadi dari KTA online itu bisa otomatis menjadi anggota IBI,” ujarnya.

Sementara itu, Husnul juga menyampaikan, untuk meningkatkan kualitas SDM para bidan, pihaknya mengadakan semacam pelatihan, pendidikan, dan sekaligus pembinaan terhadap anggotanya.

” Mungkin pembinaan kita lebih ditingkatkan lagi kepada seluruh anggota,” pungkasnya.(Ale)

0 Komentar