GARUT – Sebuah bangunan permanen yang difungsikan sebagai toko buku dan jasa fotokopi di Jalan Ahmad Yani No. 45, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, mengalami kebakaran pada Sabtu (10/5) siang.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.56 WIB itu menghanguskan lantai dua bangunan. Berdasarkan informasi sementara dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, api diduga berasal dari tindakan sengaja yang dilakukan oleh penghuni rumah.
Kepala Seksi Operasi Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, Dhany Rhamdany, mengatakan bahwa penghuni rumah yang diduga memicu kebakaran tersebut memiliki gangguan kejiwaan.
Baca Juga:Yudha Dorong Pemerataan Layanan PONED untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi di GarutWarga Keluhkan Kondisi Taman Lansia Garut, DLH Janji Perbaikan Bertahap
“Dugaan sementara api muncul dari lantai 2 yang sengaja di bakar oleh penghuni rumah dikarenakan sang penghuni rumah mengalami gangguan kejiwaan,” ujarnya, Sabtu (10/5).
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp40 juta. Bangunan berukuran 6×10 meter tersebut diketahui milik seorang warga bernama Rita (75).
Upaya pemadaman dilakukan oleh tim Damkar hingga situasi dinyatakan aman pada pukul 14.00 WIB. Setelah itu, tim melakukan pengecekan peralatan dan kembali ke markas untuk melanjutkan tugas siaga.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Bangun permanen ( Toko Buku & Fotocopyan ) lantai 2, Uk 6X10, Pemilik rumah ibu Rita (75), Kerugian: -+Rp. 40 jt,” ucapnya.(rizka)