GARUT – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut tengah bersiap untuk resmi diluncurkan pada Mei 2025. Saat ini, pihak pengurus hanya tinggal menunggu arahan dan penjadwalan dari Bupati dan Wakil Bupati Garut untuk menentukan waktu pelaksanaan peresmian.
Ketua Bidang Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi PGRI Kabupaten Garut periode 2025–2030, sekaligus Pembina LBH PGRI Garut, Kompol (Purn) Supian BJ, SH, mengungkapkan bahwa agenda peluncuran LBH ini sudah lama direncanakan oleh Ketua PGRI Garut, Dr. H. Encep Suherman, M.Pd, bersama jajaran pengurus lainnya.
Garut – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PGRI Kabupaten Garut akan siap dilaunching, tinggal menunggu arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Garut.
Baca Juga:Ketua PGRI Garut Tanggapi Larangan Wisuda dari Gagasan Gubernur Dedi MulyadiAnggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Kunjungi Korban Kebakaran di Kampung Jambansari
” Insyaa Allah akan dilaksanakan pada bulan mei 2025 tinggal menunggu ketersediaan waktu dari Bapak Bupati Garut dan pejabat Pemda Garut lainnya “ ujarnya, Kamis (1/5).
Supian menjelaskan, pendirian LBH PGRI ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum bagi para guru, termasuk tenaga honorer, P3K, karyawan sekolah, serta tenaga pendidik lain beserta keluarga mereka. Tak hanya itu, LBH ini juga terbuka untuk masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan hukum.
Mengacu pada ketentuan Pasal 3 UU No. 16 Tahun 2011, Supian memaparkan, tugas utama LBH adalah menjamin hak masyarakat penerima bantuan hukum agar memperoleh akses keadilan, serta mewujudkan hak konstitusional seluruh warga negara berdasarkan prinsip persamaan di hadapan hukum.
Selain itu, Supian juga menuturkan bahwa kepengurusan Yayasan LBH PGRI Kabupaten Garut telah tercatat resmi sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0006171.AH.01.04 Tahun 2025 tanggal 16 April 2025, dengan jumlah anggota pengurus sebanyak 10 orang.
“Sesuai dengan SK tsb itu ada struktur organ yayasan , ada pembina,Ketua LBH, anggota terus ada sekretaris dan bendahara semua berjumlah 10 orang,” ucapnya.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Garut sendiri, kehadiran LBH ini disambut positif. Pemkab menilai lembaga ini akan berperan penting dalam membantu menyelesaikan persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan dunia pendidikan maupun masyarakat umum.
Ketua LBH PGRI Kabupaten Garut, Anton Widiatno, SH, menegaskan bahwa pihaknya ingin pelaksanaan launching dilakukan pada hari kerja, agar bisa dihadiri langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.