GARUT – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut rencananya akan membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menjelang Hardiknas di tanggal 2 Mei 2025.
Ketua PGRI Kabupaten Garut, H.Encep Suherman mengatakan, LBH ini nanti akan menangani berbagai kasus di dunia pendidikan. Seperti kasus penyimpangan seksual, pelecehan seputar guru dan murid, bahkan guru yang tidak bertanggungjawab pun bisa ditangani oleh LBH.
“PGRI juga sekarang sudah mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) iya itu dibawah PGRI, jadi nanti mah bakal ada 2 plang, plang PGRI sama LBH, sudah ada kantornya di PGRI, permasalahan terkait guru mah jelas bisa, sekarang juga sudah menangani beberapa kasus, ternyata sudah muncul LBH mah jadi kapancing, mulai dari guru atau murid muncul laporan teh, jadi nanti mah legal,” ucapnya belum lama ini.
Baca Juga:Pengurus HIPMI Garut yang Baru Diharapkan Mampu Menciptakan Lapangan Kerja Lebih Banyak LagiJabatan Kosong di Sejumlah SKPD Garut Akan Segera Diisi, Menunggu Izin dari Kemendagri
” Jadi sekarang mah di bawah juga mulai pada keluar, yang awalnya ditutupi sekarang mah bisa melaporkan, misalnya contoh kasus guru yang tidak bertanggung jawab bisa ditangani oleh LBH,” jelasnya.
Alasan utama pembentukan LBH ini kata Encep, tak lain karena banyaknya kasus di dunia pendidikan Kabupaten Garut.
” Nah salah satu motif dibentuknya LBH itu karena banyaknya kasus-kasus seperti itu, ya jadi selama ini seperti kasus penyimpanan seksual ditutupi terus, sekarang mah mulai ngerucut, kita punya LBH sekarang mah, tidak sembarang penanganan,” katanya.
“jadi penyimpangan seksual teh sudah jadi penyakit, kan di Peundeuy mah gini anak SMP ke anak SD kelas 4, yang korban kini jadi pelaku ke kelas 1, yang korban jadi pelaku ka anak Paud kan bahaya,” ucapnya.
Pihaknya akan segera mengundang Bupati dan Wakil Bupati Garut, Forkopimda, SKPD terkait untuk launching LBH ini.
” Jadi kami teh rencana nya gini, ketemu bupati sama Wabup, pak bupati nanti mengumumkan di Hardiknas, kemudian pak bupati di undang secara khusus di Wisma PGRI Pasundan launching LBH Penandatanganan Prasasti,” kata H.Encep.
Dan untuk mempersiapkan tim, pihaknya akan melaksanakan Penyuluhan Hukum di Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut untuk 200 orang.