Kapolres Garut Dorong Korban Lain dari dokter Cabul untuk Melapor

Polisi menggiring dokter cabul untuk konferensi pers
Polisi menggiring dokter cabul untuk konferensi pers
0 Komentar

GARUT – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, kembali menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan berinisial MSF. Ia menekankan pentingnya laporan dari korban lain dan pihaknya tengah mendalami video CCTV yang sempat viral.

Fajar menjelaskan, bahwa laporan dari korban pertama merupakan bagian dari upaya hukum yang sedang berjalan. Selain itu, laporan-laporan selanjutnya akan memperkuat pembuktian bahwa perbuatan pelaku telah merugikan banyak pihak dan memberikan kekuatan psikologis bagi korban lain untuk berani melapor.

“Terkait dengan runtunan korban pelapornya, yang pertama itu adalah merupakan sebagian dari upaya hukum yang sedang kita jalankan, yang kedua tentu saja ini akan membuktikan bahwa perbuatan pelaku tersebut merugikan ada korbannya, yang ketiga ini juga membangun kekuatan psikologi para korban yang lainnya untuk dapat melaporkan hal ini kepada kepolisian, itu keuntungannya kenapa korban-korban ini harus melaporkan,” jelas Fajar, Kamis (17/4).

Baca Juga:IDI Garut Prihatin dan Kutuk Tindakan Dokter Tersangka Kekerasan Seksual, Siapkan Langkah Etik dan DisiplinDokter Kandungan di Garut Resmi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Polisi Imbau Jaga Privasi Korban

Terkait video CCTV yang viral di media sosial, Kapolres Garut mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap korban yang terekam dalam video tersebut. Identitas korban telah diketahui dan polisi telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Namun, korban masih akan berkonsultasi dengan suami dan keluarganya sebelum memutuskan untuk melapor.

“Terkait CCTV yang viral, sampai saat ini kami juga sedang mendalami korban yang ada di dalam video tersebut, identitas juga sudah kami ketahui kami juga sudah komunikasikan, kepada yang bersangkutan untuk dapat melaporkan kepada kami, namun yang bersangkutan ataupun korban menyampaikan kepada kami, yang pertama akan berkonsultasi dengan suami dan keluarganya,” jelas Kapolres.

Ia menyadari bahwa membawa kasus kekerasan seksual ke ranah publik dapat menjadi permasalahan pribadi bagi korban. Oleh karena itu, pihaknya tidak dapat serta merta memaksa korban untuk menjalani proses penyidikan. Namun, ia mengimbau korban untuk melapor dan menjamin kerahasiaan identitas serta perlindungan optimal dari kepolisian.

“Ini yang patut diperhatikan dan menjadi atensi, memang korban akan menjadi permasalahan pribadi ketika ini dibawa ke ruang publik, kami menyadari itu sehingga kami pun tidak bisa serta merta membawa korban ke ranah proses penyidikan. Kami hanya bisa mengimbau dan menjamin hak-hak korban kerahasiaan identitas korban dan perlindungan korban secara optimal oleh kepolisian,” tegasnya.

0 Komentar