Bobon Santoso Patenkan Hak Cipta Konten Masak Besar

Bobon (Tangkapan Layar Instagram)
Bobon (Tangkapan Layar Instagram)
0 Komentar

JAKARTA – Nama Bobon Santoso sudah lama dikenal sebagai raja konten “masak besar” di jagat media sosial. Lewat video-video masaknya yang ekstrem, mulai dari memasak porsi jumbo hingga aksi memasak outdoor yang spektakuler, Bobon berhasil mencuri perhatian jutaan pasang mata di Indonesia. Dan kini, langkah besarnya di dunia kreatif makin mantap, ia resmi mematenkan hak cipta atas konsep ‘Masak Besar Bobon Santoso’.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Bobon mengaku gerah dengan banyaknya konten serupa yang meniru ide, format, bahkan gaya penyajian khas miliknya tanpa izin. Tak mau tinggal diam, proses legalisasi pun ia jalankan sejak tahun lalu, hingga akhirnya disahkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

“Dengan penuh rasa syukur dan bangga, saya ingin mengumumkan bahwa karya orisinal ‘Masak Besar Bobon Santoso’ kini telah resmi terdaftar dan memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Cipta,” potongan kalimat Bobon dalam unggahan tersebut, dikutip pada Minggu, 13 April 2025, dikutip dari disway (Grup Radar Garut).

Baca Juga:Bupati Garut Apresiasi Antusiasme Warga Bayar Pajak Kendaraan, Siapkan Infrastruktur PendukungWarga Samarang Garut Berharap Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

Bagi Bobon, mendaftarkan hak cipta bukan cuma perkara melindungi diri, tapi juga pesan moral untuk seluruh kreator di dunia digital. Ia menegaskan bahwa orisinalitas adalah harga mati di tengah banjirnya konten yang kadang terkesan asal copy-paste.

“Saya berharap, perlindungan hukum terhadap ‘Masak Besar Bobon Santoso’ juga dapat menjadi inspirasi bagi para kreator lainnya bahwa karya bukan hanya untuk dibagikan, tetapi juga untuk dijaga, dihormati, dan dibela,” lanjut dia.

Bobon tak ragu mengingatkan para kreator lain untuk tidak asal menjiplak. Lewat gaya khasnya yang lugas, ia menegaskan bahwa hak cipta bukan sekadar formalitas, tapi bisa berujung serius di meja hijau jika dilanggar.

“STOP PLAGIAT KARYA ORANG LAIN!! JIKA TIDAK MENGINDAHKAN, TERPAKSA JALUR HUKUM KAMI TEMPUH,” ujar Bobon.

0 Komentar