” Andaikata bersertifkat atau sudah ada bangunan, kalau sertifikat di bawah lima tahun akan dicabut. Kalau sertifikat lebih dari lima tahun akan diberikan kerohiman atau konvensasi,” ujar Dedi Mulyadi.
Dengan langkah ini, Dedi berharap agar proses normalisasi dan pelebaran sungai di Bekasi dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan dari pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan.
Keberanian Menghadapi Protes Warga
Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa proses pengerukan dan normalisasi sungai di Bekasi, yang merupakan langkah penting untuk menyelamatkan warga dari bencana banjir, tidak boleh terhambat oleh protes atau perlawanan dari sekelompok orang. Dalam kesempatan tersebut, ia memberi semangat kepada petugas yang sedang mengeruk sungai di Kali Bekasi agar tidak takut menghadapi protes dari warga.
Baca Juga:Sikap Tegas Dedi Mulyadi, Bantaran Sungai Dilebarkan, Perumahan DirelokasiJalan Cikajang-Pameungpeuk Menuju Wisata Pantai Garut Dikeluhkan Wisatawan
” Udah bapak gak usah khawatir lagi, negara gak boleh kalah sama orang,” kata Dedi.
Dedi juga menegaskan bahwa pembangunan normalisasi sungai di Bekasi adalah langkah yang sangat penting untuk melindungi warga Bekasi dari ancaman banjir. Ia mengingatkan agar pembangunan ini tidak dihambat oleh segelintir orang yang hanya memikirkan kepentingan pribadi mereka.
“Jadi jangan sampai pembangunan di Bekasi dihambat oleh orang Bekasi, orang Bekasi yang segelintir gak boleh ngerugiin banyak orang, saya tabrak siapapun,” katanya.