RADAR GARUT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, beberapa hari setelah dilantik jadi Gubernur, melakukan gebrakan dan langkah serius dalam membenahi masalah lingkungan.
Dalam menangani akar masalah dari bencana banjir, Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan membongkar sejumlah tempat wisata yang dinilai menimbulkan masalah lingkungan.
Dalam berbagai kesempatan, Dedi menegaskan bahwa langkah eksekusi seperti ini akan konsisten dilakukan di Jawa Barat. Bahkan, Ia secara terbuka meminta maaf jika dalam pelaksanaannya nanti terlihat tegas, tanpa kompromi dan sedikit galak.
Baca Juga:Warga Perum Cempaka Pertahankan Tradisi Salam-Salaman di Hari RayaDedi Mulyadi Sebut Knalpot Brong dalam Agenda Penertiban
” BMKG mengatur evaluasi, menangani banjir, menangani berbagai hal, bongkar rumah segala macam, dan ini akan konsisten terus dilakukan, dan saya mohon maaf nanti sedikit galak,” ujar Dedi Mulyadi seperti dikutip dari kanal youtube @LEMBUR PAKUAN CHANNEL.
Pendekatan Ilmiah sebagai Dasar Eksekusi
Dedi Mulyadi menekankan bahwa dalam menertibkan tempat wisata dan pertambangan ilegal di daerah perbukitan, ia akan mengandalkan rekomendasi para pakar. Pendekatan ilmiah akan menjadi pijakan utama dalam menentukan apakah suatu tempat wisata layak untuk dipertahankan atau harus ditertibkan.
Berbeda dari pendekatan administratif yang hanya berfokus pada aspek perizinan, Dedi lebih memilih untuk mempertimbangkan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Menurutnya, memiliki izin resmi bukanlah jaminan bahwa sebuah tempat wisata aman dari bencana. Oleh karena itu, keputusan akan bergantung pada hasil evaluasi tim pakar yang akan meneliti potensi risiko lingkungan secara objektif.
Dengan kata lain, masalah izin tidak akan menjadi dasar bagi Dedi Mulyadi untuk memutuskan apakah suatu tempat wisata layak dipertahankan ataukah harus dibongkar.
” Izin dan tidak ada izin kan kita harus mempertimbangkan apa yang akan terjadi kemudian. Karena gini, kalau sudah terjadi bencana, gak akan bisa dibedakan mana yang ada izin mana yang tidak ada izin. Kan yang tidak ada izin belum tentu juga ada jaminan tidak ada bencana. Yang ada izin juga belum tentu ada jaminan tidak ada bencana. Kan bencana itu bisa terjadi kapan saja,” jelasnya.
“Sehingga saya akan mengambil sikap ilmiah saja. Jadi nanti akan ada tim pakar yang akan mengevaluasi seluruh kegiatan pertambangan ilegal, seluruh kegiatan pengembangan wisata yang menggunakan daerah daerah puncak atau perbukitan. nanti biar mereka yang menyimpulkan jangan saya. Sehingga kalau kemudian hasil kesimpulannya bahwa itu akan menimbulkan problem lingkungan, baik banjir, kemudian meningkatnya suhu udara, kemudian juga longsor, maka ya itu keputusannya keputusan pakar dan pakar itu memberikan rekomendasi kepada dinas teknisnya,” ujarnya.