Dedi Mulyadi Akan Melarang Siswa SD SMP Bawa HP dan Motor di Sekolah

Dedi Mulyadi Gubernur Jabar (Lembur Pakuan Channel)
Dedi Mulyadi Gubernur Jabar (Lembur Pakuan Channel)
0 Komentar

GARUT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali membuat gebrakan dengan program larangan bagi anak sekolah yang dinilai sangat bermanfaat bagi perkembangan karakter dan kecerdasan anak.

Dalam program ini, ia berencana melarang siswa SD dan SMP membawa handphone (HP) ke sekolah, serta melarang siswa yang belum berusia 17 tahun untuk membawa sepeda motor ke sekolah.

Larangan Membawa HP

Salah satu poin utama dari kebijakan ini adalah larangan membawa HP bagi siswa SD dan SMP. Menurut Dedi Mulyadi, penggunaan HP yang berlebihan di kalangan anak-anak dapat menghambat perkembangan motorik mereka.

Baca Juga:Kabar Gembira! Dedi Mulyadi Akan Programkan Anak Sekolah Bawa Sampah Ditukar dengan TelurMantap, Dedi Mulyadi Canangkan Tabung Uang Jajan Ketika Makan Bergizi Gratis Diberlakukan

Dengan membatasi penggunaan HP, anak-anak akan lebih terbiasa melakukan pekerjaan manual yang melibatkan koordinasi tangan dan otak. Hal ini dinilai penting untuk merangsang perkembangan otak kiri dan otak kanan secara seimbang.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi distraksi di dalam kelas. Tanpa HP, siswa diharapkan lebih fokus dalam pembelajaran, meningkatkan interaksi sosial dengan teman sebaya, serta lebih banyak terlibat dalam kegiatan fisik yang mendukung perkembangan kognitif dan emosional mereka.

“Larangan mengunakan HP bagi anak SD dan SMP ke sekolah. Karena ini untuk membangun kecerdasan otak kiri dan otak kanan mereka,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari youtube @LEMBUR PAKUAN CHANNEL.

Larangan Menggunakan Motor

Selain larangan membawa HP, Dedi Mulyadi juga menyoroti kebiasaan siswa yang membawa sepeda motor ke sekolah, padahal mereka belum mencapai usia yang diizinkan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Oleh karena itu, ia akan menerapkan aturan ketat yang melarang siswa di bawah usia 17 tahun untuk membawa motor ke sekolah.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan hukum, tetapi juga demi keselamatan para siswa. Banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur karena kurangnya pengalaman berkendara dan ketidakpatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Dengan adanya larangan ini, diharapkan orang tua lebih peduli terhadap keselamatan anak mereka dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman.

0 Komentar