GARUT – Dalam upaya mengurangi kemacetan dan memperlancar arus mudik serta balik Idulfitri 1446 H/2025, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara langsung menyerahkan kompensasi biaya operasional kepada pemilik angkutan tidak bermotor. Langkah ini menjadi solusi konkret untuk mengurangi kemacetan dan memperlancar arus mudik di Jawa Barat.
Kompensasi ini diberikan kepada para pengemudi becak, delman, angkutan kota, dan ojek di jalur-jalur utama mudik, termasuk Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Subang. Dengan adanya bantuan ini, mereka diharapkan untuk sementara tidak beroperasi di jalan guna mengurangi kepadatan lalu lintas.
Kompensasi Rp 3 Juta untuk Tiap Penerima
Setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 3 juta yang disalurkan dalam dua tahap: Rp 1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp 1,5 juta setelahnya. Skema pencairan bertahap ini dirancang untuk memastikan kepatuhan para penerima agar tidak tetap beroperasi di badan jalan selama arus mudik.
Baca Juga:Pengendalian Banjir, Sekda Herman Suryatman Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemda dan KementerianJalan Lembur Kulon Dibuka H-7 Lebaran
“Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan stimulus upah kerja kepada para pengemudi becak, sopir angkot, delman, dan ojek di wilayah rawan kemacetan. Dengan adanya bantuan ini, mereka bisa tetap bekerja dari rumah selama Lebaran,” ujar Kang Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada pengemudi delman di Polres Garut, Kamis (20/3/2025).
“Kami membaginya dalam dua tahap agar mereka tidak tergoda untuk tetap mangkal di jalan,” katanya.
Pendanaan dari Realokasi Anggaran Perjalanan Dinas
Menariknya, kebijakan ini tidak membebani anggaran daerah karena dananya berasal dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar. Menurut Dedi, keputusan ini diambil demi kepentingan masyarakat luas.
“Dana ini berasal dari pemotongan belanja perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar. Biasanya digunakan untuk perjalanan dinas, tetapi kali ini diberikan kepada masyarakat, seperti Mang Oding dan kawan-kawan,” katanya.
Dampak Positif: Mengurangi Kemacetan yang Berpotensi Rugikan Banyak Pihak
Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan solusi yang lebih menguntungkan dibandingkan membiarkan kemacetan terus terjadi. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk kompensasi, arus mudik bisa lebih lancar, dibandingkan potensi kerugian besar akibat kemacetan yang bisa mencapai tujuh jam.