GARUT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut berencana menertibkan kembali area parkir sesuai dengan Penetapan Lokasi (Penlok) serta menata ulang petugas parkir di kawasan perkotaan Garut.
Kepala Dishub Garut, Satria Budi, menjelaskan bahwa kendaraan yang diparkir di luar area yang telah ditentukan dalam Penlok dianggap sebagai parkir liar.
” Ya mungkin pertama kalau parkir liar kan parkir kita harus dari penlok, pertama lokasi sudah ada, jadi kalau di luar penlok berarti liar, makanya kita mempergunakan rambu-rambu larangan parkir,” ujarnya belum lama ini.
Baca Juga:Penyesuaian Jam Kerja Perangkat Desa Tingkatkan Semangat dan EfektivitasPemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Pokok dan Denda Diampuni Gubernur
Satria Budi juga menegaskan bahwa tarif retribusi parkir serta setoran dari petugas parkir ke Dishub tidak mengalami kenaikan dan tetap berlaku seperti sebelumnya. Begitu pula dengan lokasi-lokasi parkir di area perkotaan yang masih mengacu pada Penlok yang telah ditetapkan.
“Yang penlok perkotaan pertama dari Jalan Ahmad yani sampai ke Pasar Baru, dulu sampai ke Asia Toserba, disebelah kiri jadi kalau dari arah BNI sebelah kiri, sampai ke Pasar Baru. Pasar Baru ke Asia itu zona larangan parkir,” katanya.
Kemudian juga, untuk kedepan petugas parkir akan diberikan seragam baru, agar bisa membedakan antara petugas parkir yang resmi dan yang tidak resmi.
“yang pertama yang resmi itu yang telah ada surat penugasan, ada surat tugas, ada surat tugas rompinya pun bajunya beda, Insyaallah kita akan bedakan mudah-mudahan dalam beberapa hari ini kita ada beda bajunya lah, oranye tapi ada batikan lah, jadi bisa membedakan,” jelasnya.
Selain itu, beberapa titik lain di wilayah perkotaan juga memiliki area parkir, meskipun hanya mencakup sekitar 20% dari keseluruhan wilayah. Beberapa lokasi yang memiliki zona parkir antara lain Jalan Ciledug, Jalan Cikuray, dan sekitarnya. Sementara itu, jumlah petugas parkir yang tercatat resmi di Dishub untuk wilayah perkotaan mencapai lebih dari 200 orang.
“Untuk petugas parkir sendiri yang tercatat, yang di lokasi perkotaan saja itu ada 200 lebih. Ya, makanya spot-spotnya 200 lebih lah. Ada yang misalkan spot 5 meter oleh dua orang, tiga orang, rolling shift ya. kasihan karena kan diajak pakai kuis juga susah ya dan mayoritas sekarang cukup banyak si kendaraan tapi kan banyaknya pegawai toko jadi yang penting masuk jam 8 keluar jam 04.00,” pungkasnya. (rizka)