Satgas Pangan Gabungan di Garut Gencar Sidak MinyaKita

MinyaKita (foto Sabtina Hutajulu-disway)
MinyaKita (foto Sabtina Hutajulu-disway)
0 Komentar

GARUT – Tim Satgas Pangan gabungan Polres Garut dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Garut terus melakukan sidak terhadap minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.

Berdasarkan hasil pengecekan di tiga distributor pada Selasa (11/3), hasilnya ditemukan adanya penyusutan volume minyak, namun masih dalam batas toleransi.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin menjelaskan bahwa hasil tera ulang menunjukkan volume minyakita dalam kemasan botol 1 liter rata-rata berkisar antara 970 ml hingga 975 ml, dengan selisih sekitar 25-30 ml dari standar.

Baca Juga:Pasar Ceplak Diharapkan Bangkit Lagi Ketika Pengamen dan Pengemis DitertibkanGarut Plaza Semakin Sepi, Banyak Toko Tutup Jelang Lebaran

“Jadi sebenarnya kalau standarnya itu 985 ml, di kita masih ada yang 975 ml, 965 ml, 970 ml. Beda tipis-tipis, masih dalam batas wajar karena ada sisa minyak yang menempel di dalam kemasan,” ujar Joko, Rabu (12/3).

Ia menambahkan bahwa kondisi di Garut berbeda dengan kasus penyusutan minyakita yang terjadi di Jakarta, di mana ditemukan minyak dalam botol 1 liter hanya berisi 700-800 ml.

“Kalau di Jakarta kan kurang ajar itu, ada yang cuma 700-800 ml. Kalau di sini belum ditemukan hal mencurigakan. Kami tetap waspada dan akan melakukan pengecekan setiap hari sesuai perintah,” tegasnya.

Joko menyatakan bahwa timnya akan melakukan sidak rutin setiap hari untuk memastikan tidak ada praktik pengurangan volume minyakita yang merugikan konsumen.

“Besok (hari ini) juga kami akan terus cek, mungkin di gudang terbesar di Garut. Pengecekan ini penting karena setelah kasus ini terbongkar di daerah lain, kami harus lebih waspada,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, semua kemasan minyakita dalam botol memiliki volume di atas 960 ml, meskipun tidak selalu mencapai 1 liter penuh. Sementara itu, kemasan bantal dan pouch justru rata-rata berisi lebih dari 1 liter.

“Kalau kemasan plastik tebal seperti bantal atau pouch, rata-rata isinya malah lebih dari 1 liter. Mungkin karena perbedaan produsen, ada tiga produsen berbeda yang kami temukan sejauh ini,” jelasnya.

Baca Juga:Direktur Kepatuhan Kemenimipas: Pengawasan Internal Kunci Keberhasilan Pelaksanaan Tusi di PemasyarakatanSempadan Sungai akan Diklaim Negara, Menteri ATR/BPN Segera Terbitkan Sertifikat untuk BBWS

Meski belum menemukan indikasi pelanggaran serius, Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan. Jika ditemukan penyusutan volume yang signifikan, pihaknya akan melaporkan ke Direktorat Perlindungan Konsumen dan Kementerian Perdagangan untuk tindakan lebih lanjut.

0 Komentar