GARUT – Sebanyak 29 pengamen dan pengemis yang terkena razia Satpol PP Garut di pasar Ceplak, Sabtu (8/3) tempo hari tidak ada yang ditahan.
Mereka yang terdiri dari pria, wanita, anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua, bahkan ada ibu-ibu yang sedang hamil, setelah di razia dan dibawa ke kantor Dinas Sosial selanjutnya dilakukan pendataan dan dipulangkan.
Petugas Tim Respon Sosial (TRS) Dinas Sosial Kabupaten Garut, Neneng menyampaikan, diantara mereka ada yang dijemput pihak keluarga, diantarkan ke rumahnya, dan pulang sendiri.
Baca Juga:Bunderan Simpang Lima Garut Ramai Jadi Tempat Ngabuburit dan Berburu Takjil, Kemacetan Tak TerhindarkanPemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
“Jumlah seluruhnya 29 orang yang dirazia di Pasar Ceplak. Setelah didata jam 9 malam juga sudah pada pulang. Tidak ada yang ditahan. Bahkan diantara mereka ada ibu hamil yang sedang jualan tisue pun terkena razia dan ibu itu yang diantarkan ke rumahnya.” kata Neneng, Selasa 11 Maret 2025.
Selanjutnya, kata Neneng, ke esokan harinya juga datang lagi sebanyak 27 orang hasil razia Polres Garut. setelah didata mereka pun dipulangkan.
“Jumlahnya ada 27 orang, namun yang 4 pengamen dan sisanya tukang parkir,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, atas intruksi Wakil Bupati Garut Putri Karlina, Satpol PP Garut melakukan razia pengamen dan pengemis sebanyak 32 orang, dan langsung diserahkan ke Dinsos. (Ale)