GARUT – Direktur Kepatuhan Internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenIMPAS), Lilik Sujandi, Bc.IP,. S.H., M.Si memberikan penguatan terhadap tugas dan fungsi (tusi) pemasyarakatan dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan serta pembinaan warga binaan pemasyarakatan di Indonesia. Langkah ini diambil untuk mendukung reformasi dalam sistem pemasyarakatan yang lebih transparan, akuntabel, dan berfokus pada pembinaan.
Dalam sambutannya, Lilik Sujandi menyampaikan pentingnya penguatan tusi pemasyarakatan sebagai bagian dari komitmen KemenIMPAS dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang modern dan humanis.
“Kami terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proses pemasyarakatan dapat mengakomodasi kepentingan keadilan, keamanan, serta pemulihan bagi warga binaan,” ujar Direktur Kepatuhan Internal tersebut.
Baca Juga:Pemdaprov Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandung SelatanSekda Herman Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti, Instruksikan Pasang Kawat Bronjong
Kegiatan yang digelar di aula Lapas Garut ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan petugas pemasyarakatan, serta berbagai pihak terkait yang memiliki peran penting dalam keberhasilan implementasi penguatan tusi. Melalui penguatan ini, diharapkan proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas)/rutan dapat lebih efektif, serta menciptakan lingkungan yang mendukung perubahan perilaku narapidana menjadi lebih baik.
Selain itu, penguatan tusi pemasyarakatan juga menjadi langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di sektor pemasyarakatan.
Dengan berbagai upaya tersebut, KemenIMPAS menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam mengelola sistem pemasyarakatan yang lebih baik, selaras dengan visi membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.