JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menanggapi terkait desakan publik untuk memeriksa Menteri BUMN Erick Thohir dan saudara kandungnya Boy Thohir di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak Pertamina pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS periode 2018-2023.
Febrie menerangkan, pemeriksaan terhadap Erick dan Boy Thohir itu sangat tergantung pada kebutuhan penyidik.
“Kembali kepada penyidik, nanti disampaikan oleh penyidik,” ujar Febrie kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025 dikutip dari disway (Grup Radar Garut).
Baca Juga:Dedi Mulyadi Tanggapi Pengunduran Diri Dirut bank bjbWisata Ziarah ke Makam Sunan Haruman Sepi Pengunjung
Ketika ditanya, apakah ada kemungkinan Erick dan Boy akan diperiksa oleh Kejagung dalam kasus tersebut, Febrie menerangkan, jika nantinya didapati indikasi maka pihaknya akan memeriksa keduanya.
“Ini kan proses hukum semua ada relnya apa yang kita buktikan perbuatannya tentunya dalam lingkup pemeriksaan kalau tidak dalam lingkup itu tentu penyidik tidak akan memeriksa,” ujar dia.
Walaupun begitu menurutnya, sejauh ini kedua bersaudara ini belum ada indikasi keterlibatan di kasus pertamina tersebut.
“Belum ada (keterlibatan Erick dan Boy Thohir),” jelasnya.
Sebagai informasi, jejak Boy Thohir dalam pusaran kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga terendus.
Boy diduga mengatur para pejabat Pertamina ini melalui dua orang kepercayaannya, R Harry Zunardi alias AI dan Febri Prasetyadi Suparta alias James.
Harry ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 2019 atau saat Erick Thohir diangkat menjadi Menteri BUMN.