Ketika Malaysia menggunakan skema pembayaran pajak yang sama dengan Indonesia, pembayar pajak dan pembayar zakat tidak maksimum.
“Begitu diakomodir bahwa zakat itu faktor pengurang objek pajak, itu jumlahnya bertambah. Jadi akhirnya simulasinya menjadikan kwitansi pembayaran zakat jadi faktor pengurang pembayaran pajak,” paparnya.
Malaysia dengan melakukan simulasi untuk menjadikan kwitansi pembayaran pajak sebagai faktor pengurang pembayaran pajak, hal ini dapat memaksimalkan kedua faktor tersebut.
Baca Juga:Penerapan Kuliah Online Harus Dikaji, Ini Pesan dari Sekjen KemendiktisaintekAyam Petelur Jadi Pilihan Warga Garut untuk Munggahan
“Kalau itu bisa disimulasikan di Indonesia seperti di negara lain, sehingga pembayar zakatnya maksimum dan juga pembayar pajaknya juga maksimum.”
“Dan address-nya pun juga sama, sesuai dengan yang dialamatkan tadi oleh BPS, itu sinerginya luar biasa. Jadi bahasa agama, berkolaborasi dengan bahasa negara untuk mengentaskan kemiskinan, dahsyat itu,” pungkasnya.