Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Kasus Bocah Tenggelam di Kolam Renang ANB Pameungpeuk

Petugas Disdamkar dan TNI membantu evakuasi anak kecil yang tangannya nyangkut di pembuangan air kolam
Petugas Disdamkar dan TNI membantu evakuasi anak kecil yang tangannya nyangkut di pembuangan air kolam
0 Komentar

GARUT – Insiden tragis terjadi di kolam renang ANB, Pameungpeuk, Kabupaten Garut, ketika seorang anak berusia 6 tahun meninggal dunia akibat tersedot ke saluran pembuangan air kolam. Kejadian ini mengundang perhatian pihak kepolisian, yang langsung melakukan penyelidikan awal di lokasi kejadian.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghadirkan tim identifikasi dari Polres Garut.

“Untuk itu kita melakukan seraingkaian penyelidiakan awal dan melakukan olah TKP, kita menghadirkan indentifikasi dari polres, berikut tim kita turunkan kesana dan kita sudah melakukan beberapa saksi untuk dilakukan pemeriksaan. Dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan untuk pengelola dan untuk penanggung jawab sendiri belum kita lakukan pemeriksaan karena kita fokus untuk melakukan pemeriksaan pada keluarga korban dan saksi-saksi yang ada di sekitar,” ujar AKP Joko, Selasa (25/2).

Baca Juga:Puluhan Warga Desa Kohod Cukur Rambut Massal Setelah Kades dan Sekdes Kohod Ditahan dalam Kasus Pagar LautKunjungan Masyarakat ke Pasar Guntur Ciawitali Dirasakan Turun, UPT Pasar Jelaskan Faktornya

Dari keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, kata Joko, korban diketahui sedang bermain perosotan di wahana kolam renang. Saat itu, tangannya tersedot ke dalam lubang pembuangan air dan tidak bisa ditarik keluar. Berdasarkan pemeriksaan awal, lubang pembuangan air tersebut ditemukan dalam kondisi terbuka, meskipun kolam renang tidak sedang dalam proses pengurasan.

“Jadi kronologisnya keterangan yang ada di lokasi bahwa anak berwisata main perosotan di wahana kolam tersebut dan tangannya masuk kesedot ke saluran pembuangan air, kita sudah melakukan pemeriksaan kepada 4 saksi untuk yang lain masih kita proses, dan yang lain akan kita undang untuk melakukan pemeriksaan di polres, saksi yang disitu sudah termasuk keluarganya” katanya.

Saat ini pihak kepolisian telah memasang garis polisi (police line) dan menutup sementara kolam renang guna mempermudah proses penyelidikan. “Untuk sementara kita lakukan police line di tutup sementara untuk memudahkan kita untuk olah TKP” ujar AKP Joko.

Dalam tahap selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelola dan penanggung jawab kolam renang untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam kejadian ini. Pemeriksaan terhadap pihak pengelola dijadwalkan akan dilakukan pada hari Selasa.

0 Komentar