Target Pajak PBB Garut Tahun 2024 Tidak Tercapai, 14 Kecamatan Nunggak

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut Hendra S Gumilang
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut Hendra S Gumilang
0 Komentar

GARUT – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut Hendra S Gumilang menyampaikan, bahwasanya target pemasukan tahun 2024 khususnya dari pajak tidak tercapai. dari yang ditargetkan sebesar Rp 180 miliar, namun terealisasi hanya Rp 169,7 miliar.

Adapun yang paling banyak tidak tercapai itu ada di sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB), sekitar 14 kecamatan yang tidak lunas, selain itu di pajak air tanah, pajak reklame, dan lainnya.

“Kalau PBB di kecamatan Garut kota juga tidak lunas, pokoknya ada 14 kecamatan yang tidak lunas, itu terus jadi piutang,” kata Hendra di halaman kantor setda Garut, belum lama ini.

Baca Juga:Yudha Dewan Garut Kunjungi Abah Darman, Lansia yang Atap Rumahnya Roboh di Desa SukamulyaRibuan Warga Hadiri Senam Ala Dahlan Iskan di The Emeralda Resort Padalarang

Hendra menjelaskan, akan ada sanksi bagi kecamatan yang tidak mampu melunasi pajak khususnya di pajak PBB, “kalau teguran pasti, ditambah ada sanksi juga pak, sanksinya 2 persen perbulan maksimal 24 bulan,” katanya.

Hendra menjelaskan, untuk pajak reklame tidak tercapai karena ada beberapa reklame yang kosong. “Mungkin rekan-rekan juga bisa dilihat di simpang lima ada bilboard yang kosong,”ujarnya.

Menurut Hendra, bilboard di Simpang lima itu milik swasta disewa oleh vendor disewakan lagi kepada pemasang reklame, Pemda hanya pajaknya saja, apabila itu mengandung nilai pajak maka akan dikenakan pajak.

Meski demikian, Hendra mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah patuh dan taat dalam membayar pajak.

“Artinya jika masyarakat membayar pajak sama seperti ikut membangun Kabupaten Garut. Jadi pada intinya pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kasih kepada masyarakat yang taat dan patuh telah membayar pajak tepat waktunya, dan kami berikan penghargaan setinggi tingginya.” Pungkasnya. (Ale)

0 Komentar